Dewan Sintang Tetapkan Rekomendasi Pansus Sebagai Keputusan DPRD

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Sintang telah menyetujui rekomendasi dari panitia Khusus LKPJ Bupati Sintag tahun anggaran 2019 menjadi  keputusan DPRD. Persetujan keputusan tersebut ditindaklanjuti dengan penandatangan oleh Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny dalam rapat paripurna ke -16 tahun persidangan 1 tahun 2020 di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, Kamis (16/04/2020).

Sebelum penetapan keputusan DPRD, lebih dulu disampaikan laporan hasil kerja pansus DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019 yang dibacakan oleh juru bicara pansus, Nekodimus anggota DPRD Sintang dari fraksi Hanura.

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny menerangkan pihaknya  hari ini menggelar rapat paripurna internal dalam rangka penyampaian hasil kerja pansus dan penetapan keputusan DPRD.

“Saya mengucapkan penghargaan setingginya kepada para anggota panitia yang telah bekerja keras membahas berkas LKPJ ini dan menyesuaikan jadwal yang ketat selama seminggu ini, baik secara internal maupun bersama dengan instansi-instansi pemerintahan yang ada,” kata Ronny.

“Dalam prosesnya pansus telah melakukan penajaman, memperjelas dan mempertegas setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh OPD Pemda selama tahun 2019,” tambahnya.

Ronny mengatakan hasil kerja Pansus imemuat rekomendasi strategis dalam bentuk catatan-catatan, saran dan himbauan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

“semua rekomendasi ini akan kita sampaikan kepada Bupati Sintang, sebagai bahan perbaikan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sintang kedepannya,” tegasnya. (mo)

__Terbit pada
16/04/2020
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya