Atasi Corona, Dewan Sintang Minta Pemkab Bergerak Cepat

Heri Jambri

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-  Pasien postifi Virus corona di Indonesia terus bertambah bahkan sudah ada hampir di semua daerah. Kabupaten Sintang juga sudah menetapkan status kejadian Luar Biasa (KLB) penangan covid-19 pasca ada pasien positif yang dirawat di ruang isolasi khusus RSUD rujukan Ade M Djoen Sintang.

Menyikapi hal tersebut,  Wakil ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jamri berharap Pemerintah Daerah Sintang harus bergerak cepat supaya hal yang tidak diinginkan tidak terjadi di Bumi Senentang ini. Secara khusus bagi tim medis yang menangani supaya tidak tertular. Bukan tanpa alasan, banyak pemberitaan di media massa yang menerangkan tenaga medis yang mengangani pasien covid-19 tertular virus berbahaya tersebut.

“Pemerintah daerah harus cepat bergerak. Sebab penyebaran virus Corona ini sangat cepat karena kita sudah ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB). Kepada tim medis supaya menjaga diri jangan sampai tertular,” kata Heri Jamri.

Menurut Heri Kabupaten Sintang memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang saat ini masih dalam tahap dikerjakan. Hal ini tentu sangat berpotensi bagi masyarakat akan terserangnya virus mematikan ini.

“Aktifitas masyarakat kita di perbatasan sangat padat. Sebab wilayah perbatasan ini jadi titik masuk orang dan barang. Jadi perlu ada pengawasan yang ketat oleh pemerintah kita,” jelasnya.

Kemudia jalur ilegal di Perbatasan Kabupaten Sintang sangat berpotensi masuknya virus Corona. Pengawasan terhadap warga negara asing maupun warga negara indonesia yang masuk dan keluar oleh pemerintah dinilai masih sangat minim.

“di daerah perbatasan masyarakat mengandalakan kebutuhan pokok dari negara malaysia. Saya mengimbau sementara waktu masyarakat diperbatasan tidak ke malaysia,” pintanya. (mo)

__Terbit pada
13/04/2020
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya