Masyarakat Diminta Laporkan Diri Setelah Pulang Berpergian ke Luar Daerah

Anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Tuah Mangasih meminta masyarakat yang baru tiba dari daerah khusunya daerah terpapar Virus Corona agar melaporkan diri ke Posko Covid-19 yang dibentuk oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang. Upaya ini sebagai langkah memperketat pengawasan dan mencegah penyebaran dan paparan Virus Corona di Kabupaten Sintang.

“kita minta dengan penuh kesadaran agar warga masyarakat yang sudah pulang berpergian dari luar daerah atau ada pendatang yang baru tiba dari luar daerah  khusunya daerah yang terpapar Virus Corona untuk melaporkan diri ke posko covid-19,” pintanya.

Dia mengatakan salah satu upaya Pemkab Sintang untuk mencegah masuk dan menyebarnya Virus Corona mewajibkan pendatang dari luar daerah atau penduduk Sintang yang pulang bepergian dari luar daerah terpapar Virus Corona, untuk melaporkan diri ke Dinas Kesehatan atau ke petugas di desa nya masing-masing.

“Sungguh sangat disayangkan kalau memang benar banyak mahasiswa atau orang-orang yang datang dari luar terutama dari daerah yang kasus covid-19 nya sudah merebak tapi tidak segera melaporkan diri,” ucapnya.

Tuah meminta warga jangan segan melaporkan bila mengetahu ada warga lain yang baru datang dari luar daerah.  “mari kita sama-sama mematuhi anjuran yang telah disampaikan oleh pemerintah dalam mengantisipasi pandemi covid 19 ini. Salah satunya laporkan diri ke petugas kesehatan usai berpergian dari luar daerah khusunya yang terpapar virus corona.

Disamping itu budayakan terus cara hidup sehat, menjalankan, pola hidup bersih, meningkatkan daya imunitas tubuh dan sementara waktu ini lebih banyak berdiam di rumah. “ dengan patuh pada peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah tersebut, setiap orang dapat berkontribusi positif dalam menghentikan penyebaran covid 19,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
09/04/2020
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya