DPRD Sintang Bentuk Pansus Raperda RDTR Sungai Ringin

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Derah (Raperda)  Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bagian wilayah perencanaan industri Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020-2039.

Pembentukan Pansus dikemas dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan 1 dalam tahun 2020 di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, Senin (06/04/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny. Dia mengatakan sesuai dengan tata tertib produk hukum daerah dibentuk DPRD Sintang bersama dengan pihak Eksekutif. Materi Raperda tersebut akan dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sintang. Dia mengatakan salah satu fungsi DPRD ialah melakukan pembentukan Perda bersama Bupati dalam format panitia khusus (Pansus) DPRD. Untuk pembentukannya, DPRD harus menetapkan susunan pengurus Pansus dalam suatu rapat paripurna DPRD

“Maka hari ini kita bentuk panitia khusus untuk membahas Raperda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) bagian wilayah perencanaan industri Sungai Ringin bersama-sama satuan kerja perangkat daerah yang menangani hal ini,” terangnya.

Dalam prosesnya, nama-nama calon anggota Pansus diajukan terlebih dahulu oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD.  Dari hasil rapat paripurna ini, dipilih dan dibuatlah susunan pengurus di dalam Pansus tersebut. Rapat paripurna ini  menyepakati bahwa ketua Pansus ini, Toni dari Fraksi Golkar dan wakil ketua Pansus dijabat oleh Zulkarnain dari Fraksi Hanura.

“Untuk selanjutnya, Pansus akan rapat-rapat baik itu internal dan secara bersama-sama dengan satuan perangkat kerja dari Pemerintah, membahas Raperda ini, mempertimbangkan saran dan pendapat yang ada dan nantinya akan mengajukan hasil bahasahnnya dalam rapat paripurna lagi untuk disetujui bersama oleh semua pihak dan kemudian dilakukan proses penetapan raperda menjadi Perda,” urai Ronny. “Kita berharap semoga proses kerja ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga bisa menghasilkan suatu peraturan yang penting dan berarti bagi seluruh masyarakat Sintang, khususnya yang ada di wilayah kawasan Industri Sungai Ringin,” pungkas Politisi Partai Nasional Demokrat itu.

Dia menegaskan bahwa materi pandangan umum yang disampaikan akan menjadi masukan yang konstruktif bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. “Saran dan masukan fraksi tersebut akan menjadi outcome pembanding bagi panitia khusus guna pengayaan muatan materi Raperda tersebut,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
06/04/2020
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya