DPRD Sintang Suntikan Anggaran untuk Cegah Covid-19

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sintang akan menyuntikan anggaran senilai ratusan juta kepada pemerintah daerah Kabupaten Sintang untuk penanganan dan cegah Corona Virus Deases 2019 (covid-19).  Hal tersebut disampaikan Ketua Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny usai rapat koordinasi dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD Sintang, Selasa (31/03/2020).

“Kita tadi rapat koordinasi dengan pimpinan fraksi-fraksu  DPRD Sintang dan kami sepakat memberikan dana bantuan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan percepatan penanganan dan pencegahan Covid 19 di Sintang,” terang Ronny.

Anggaran tersebut kata Ronny bersumber dari dana Bimbingan Teknis (Bimtek) seluruh anggota DPRD Sintang, dengan nominal sekitar 858 juta rupiah.“Anggaran itulah yang kita geser untuk membantu pemerintah dalam penangulangan  covid-19,” terangnya.

Ronny menegaskan pihaknya juga secara kolektif tetap berusaha membantu secara personal berbagai kebutuhan yang diperlukan di Posko Covid 19 milik Dinkes Sintang. sebelunya DPRD Sintang sudah memberikan bantuan berupa alat peyemprot disinfektan.

“kita berharap pandemi covid-19 ini segera berakhir, karena banyak sekali dampak merugikan yang ditimbulkan, baik dari segi kesehatan, ekonomi hingga sosial budaya,” ungkapnya.

Ronny mengataknbantuan anggaran ini wujud dukungan dan kepedulian DPRD SIntang untuk penangan wabah covid-19.

“Kita berharap kondisi ini segera membaik, agar segala rencana kerja pembangunan dapat kembali berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan,” ujar Ronny lagi.

Sejauh ini pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 di Indonesia terus bertambah, begitu pula dengan kasus di Kalimantan Barat yang semua 4 kasus sudah naik menjadi 9 kasus. Sementara Data terakhir di Dinkes Sintang belum ada warga Sintang yang terkofirmasi positif covid-19. Meski begitu ada satu pasien di ruang isolasi RSUD Ade m Djoen yang terkonfirmasi positif covid-19, sehingga pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penanganan covid-19 di Kabupaten Sintang.  (mo)

__Terbit pada
31/03/2020
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya