DPRD Sintang Paripurnakan Jawaban Pemerintah

www.mediakapuasraya.com, SINTANG- Bupati Sintang Jarot Winarno melalui Staff Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Arbudin menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Sintang terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD atas penyampaian 9 (sembilan) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang Tahun 2019.

Jawaban pihak eksekutif tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sintang Masa Persidangan III, Rabu (06/11/2019).

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan penyampaian tanggapan atau jawaban pihak Eksekutif  merupakan agenda pokok Rapat paripurna hari ini. Jawaban pemerintah tersebut menindaklanjuti penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 9 (sembilan) Raperda Kabupaten Sintang tahun 2019, yang disampaikan masing-masing fraksi  pada paripurna sebelumnya.

“ini sesuai dengan mekanisme, Pandangan Umum Fraksi DPRD di ditindaklanjuti dengan jawaban pemerintah,” ujarnya.

Selanjutnya kata Ronny pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas materi 9 (Sembilan ) Raperda yang disampaikan Pemerintah.  Meski begitu hanya  7 (tujuh)  dari  9 (Sembilan) raperda akan segera dibahas melalui Pansus.

“Jadi hari ini kita bentuk tiga pansus  untuk membahas 7 Raperda, karena 2 Raperda yakni terkait Tata Ruang Wilayah dan Pemindahan Ibukota Kecamatan ditunda karena persoalan waktu yang sangat terbatas.,” terangnya.

Sementara lanjut Ronny 7 Raperda yang akan segera dibahas tersebut harus selesai paling lama tanggal 14 November 2019 ini. Pasalnya pihaknya bersama Eksekutif harus segera membahas APBD Sintang Tahun Anggaran 2020 yang harus di Sahkan akhir November 2019.

“maka dari itu 7 Raperda ini harus selesai paling lama tanggal 14 November, karena ada raperda terkait penyertaan modal di BPD dan PDAM. Raperda ini harus di sahkan sebelum pembahasan APBD,” terangnya.

“meski begitu, besar harapan saya atas nama pimpinan , agar fraksif raksi dapat mencermati dan mengkaji kembali materi yang telah disampaikan oleh saudara Bupati Sintang, yaitu melalui pembahasan materi yang nantinya dilakukan oleh panitia khusus bersama-sama satuan kerja perangkat daerah pemprakarsa,” tambahnya. (Mo)

__Terbit pada
06/11/2019
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya