13 Bandar Narkoba Berhasil Diringkus Polisi Sintang, ini Tanggapan Anggota Legislatif
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Sebanyak 13 orang bandar narkoba berhasil diringkus Aparat kepolisian Sintang saat operasi polisi antik Kapuas 2019 yang dilaksanakan 14 hari.
Kasat resnarkoba Polres Sintang AKP Samsul Bakrie mengatakan dari tangan pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 22,11 gram dan narkoba jenis ganja seberat 24,99 gram.
“jadi pelaksanaan operasi polisi antik Kapuas 2019 yang dimulai sejak tanggal 21 Oktober sampai 3 November 2019, kami berhasil melakukan pengungkapan 9 kasus narkoba dengan jumlah 13 tersangka,” ujar Kasat saat press release hasil pengungkapan operasi polisi anti Kapuas 2019 di aula Polres Sintang, Selasa (05/11/2019).
Kasat menerangkan bahwa, 13 tersangka tersebut semuanya laki-laki. Mereka adalah pengedar dan pemakai. Satu di antara tersangka merupakan pengedar ganja. Tersangka lainnya merupakan bandar sabu.
“Tersangka tindak pidana kepemilikan ganja dijerat dengan pasal 111 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara. Sementara untuk tersangka kepemilikan sabu dijerat dengan pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Sintang welbertus mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian Sintang dalam melakukan pengungkapan kasus kejahatan narkoba di bumi senentang ini. Terlebih banyak kasus narkoba yang berhasil diungkap hanya dalam rentan waktu 14 hari.
“Dalam waktu 14 hari mampu mengungkap 9 kasus narkoba merupakan prestasi yang luar biasa. Tentu saya sebagai wakil rakyat sangat mengapresiasi sekali keberhasilan yang berhasil dicapai anggota Polres Sintang,” ujar welbertus saat dijumpai awak media di kantor DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (05/11/2019).
Meski begitu dia menilai tindak kejahatan narkoba di Kabupaten Sintang masih cukup tinggi. “Keberhasilan aparat kepolisian Sintang menangkap 13 orang bandar narkoba ini tentu ini sebuah prestasi namun, disisi lain hal ini juga menandakan peredaran narkoba di Sintang ini masih marak,” bebernya.
Maka dari itu, politisi PDI perjuangan ini mendorong aparat kepolisian Sintang lebih gencar lagi melakukan pengungkapan kasus narkoba. “Capaian yang saat ini sudah sangat bagus namun harus ditingkatkan lagi, supaya tidak ada lagi kasus narkoba di Kabupaten Sintang,” harapnya.
Dia juga berharap bandar narkoba yang ditangkap tersebut diberi sanksi yang seberat-beratnya hal tersebut dimaksudkan supaya memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pembelajaran bagi oknum lainnya yang berniatĀ melakukan tindak kejahatan serupa. “Sehingga kasus tersebut dapat kita kurangi dan kalau bisa tidak ada lagi kasusĀ narkoba tersebut di Kabupaten Sintang,” harapnya.
Dia pun berharap anggota polisi yang berhasil mengungkap tindak kejahatan narkoba mendapat penghargaan dari pimpinannya di instansi Kepolisian. “Itu untuk memotivasi anggota supaya lebih semangat lagi melaksanakn pelayanan kepada masyarakat terutama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (mo)