Tuah Mangasih :  Bapemperda Akan Bahas 9 Raperda

Ketua Bapemperda DRD Sintang, Tuah Mangasih

SINTANG [www.mediakapuasraya.com] – Setelah terbentuk pada saat rapat paripurna ke-6 masa persidangan ke-3 Tahun 2019, Senin (4/11/2019) pagi. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sintang  langsung bergerak cepat untuk menangani tugas yang menjadi tanggungjawabnya.

Tuah Mangasi yang terpilih menjadi Ketua Bapemperda mengatakan, bahwa tugas pertama pihaknya ada sembilan Raperda yang musti dibahas. “Sembilan Raperda itu setelah kita pelajari tadi, semua menjadi prioritas,” ujar Tuah ditemui usai rapat bersama SKPD pengagas, Senin (4/11/2019) sore.

Ia juga mengatakan, bahwa akan ada pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus), masing-masing Pansus nanti menangani tiga Raperda. Waktu yang diberikan dari jadwal yang sudah ditetapkan Banmus sampai dengan tanggal 14 November 2019.

“Besok, Selasa (5/11/2019) Paripurna penyampaian 9 Raperda itu oleh Pak Bupati. Kemudian siangnya pandangan umum fraksi-fraksi,” katanya.

Setelah itu, lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pada Rabu (6/11/2019) pembentukan Pansus. Kemudian dgelar rapat interen Pansus. “Setelah itu akan rapat Pansus dengan SKPD pengagas 9,” katanya.

Ia pun memperkirakan,  pada 14 November 2019 ini sudah selesai Raperda yang diusulkan tersebut sehingga bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Karena ada beberapa Raperda yang tidak terlalu rumit. Itu hanya perubahan dan menyesuaikan dengan undang-undang yang baru saja,” katanya.

Meski begitu, Tuah juga tak menampik, ada beberapa Raperda yang alot, seperti Raperda tentang Tata Ruang Kota Sintang dan Raperda Pemindahan Ibukota Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Hilir. “Itu yang agak lama kalau kita lihat. Tapi kalau yang lain cuma perubahan dan menyesuaikan saja,” pungkanya. (Mo)

__Terbit pada
04/11/2019
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya