Agrianus Dukung Pemda Tingkatkan Status Desa

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Agrianus mengatakan, akan terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Sintang untuk meningkatkan status desa.

Hal tersebut kata Agrianus dikarenakan, Kabupaten Sintang memiliki desa terbanyak yang berstatus Sangat Tertinggal di Kalimantan Barat, dimana terdapat 86 dari 390 jumlah desa yang ada. Maka dari itu, diharapkan bisa menjadi perhatian serius agar dapat diperbaiki.

“Sehubung masih banyak desa yang bersatus sangat tertinggal di Kabupaten Sintang, ini menjadi tugas besar Pemda Sintang untuk merubahnya. Tentu kita sebagai anggota dewan juga akan mendorong terus, untuk memaksimalkan peranan pemerintah desa (Pemdes) agar dapat meningkatkan daya upayanya di desa,” ujar Agrianus ditemui di kantor DPRD Sintang, belum lama ini.

Agrianus juga mengatakan, bahwa membangun desa bukan hanya bebannya di desa itu sendiri. Tapi seluruh tugas SKPD terkait, bagaimana dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa sehingga program kerja dapat dijalankan untuk membangun desa itu.

“Semua itu harus dimaksimalkan, efektifitas pembanguan, penyelenggaran pembagunan dan lainnya, sehingga secara rutin dan berkala tujuan meningkatkan status desa itu bisa terwujud,” terangnya.

Di dewan kata Agrianus, akan mendorong peningkatan status desa agar lebih baik lagi ke depan sesuai tupoksi, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.

“Termasuk juga melakukan pengawan pengunaan dana, seperti Dana Desa dan lainnya. Itu memang tugas inspektorat, tapi kita juga akan memantau itu,” ujarnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mengatakan, Pemerintah Desa juga harus jeli dalam menyusus APBDes, menetukan aturan prioritas yang dampak besar kepada masyrakat dan kemajuan untuk desa itu sendiri.

“Nah makanya pemerintah desa juga harus jeli dan pintar. Dengan begitu akan mendongkrak status desa agar lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa di Kabupaten Sintang ini, terdapat 390 desa, dimana baru enam desa yang berstatus mandiri, 14 maju, 104 berkembang, 180 tertinggal dan 86 sangat tertinggal. (Mo)

__Terbit pada
03/11/2019
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya