Komisi A Segera Tindaklanjuti Laporan Masuk ke Bagian Hukum
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]– Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengatakan, akan bergerak cepat mengatasi permasalahan-permasalahan sesuai dibidangnya, yakni pemerintahan dan hukum.
Hal tersebut disampaikan Santosa, setelah ditetapkan masing-masing komisi di DPRD Sintang saat rapat paripurna pengesahan AKD, pada Jumat (1/11/2019).
“Kita akan melihat laporan-laporan yang sudah masuk ke bagian hukum untuk ditindaklanjuti. Akan kita kebut sesegera mungkin. Siang ini kita juga akan ada rapat, disitulah kita akan membuat program kerja Komisi A ke depan,” ujarnya ditemui di Kantor DPRD setempat, Jumat (1/11/2019).
Karena kata Santosa, di DPRD Sintang sudah dibagi tugasnya maing-masing disetiap komisi, maka pihaknya akan fokus dibidangnya. “Apa pun problem permasalahan yang berkaitan dengan komisi kita, akan kita kejar,” jelasnya.
Disinggung perihal salah satu tuntutan mahasiswa sat Aksi Damai di Kantor DPRD beberapa saat lalu, yakni soal aset yang terbengkalai. Santosa menegaskan, akan segera Komisi A tangani.
“Soal tuntutan masiswa yang kemarin membahas aset daerah, kita juga akan panggil segera bagian aset. Kita akan cek, apa-apa saja aset Kabupaten Sintang yang memang menurut laporan dari adik-adik mahasiswa tebengkalai,” ujarnya.
Setelah itu diketahui, jelas Santosa, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikannya permasalahan itu sesuai dengan Tugas Pokok danFungsi (Tupoksi) Komisi A.
“Agar aset-aset tersebut segera dioptimalkan dan bisa digunakan, karena kita ketahui, untuk membangun aset di Kabupatn Sintang ini tentu mengunakan biaya yang cukup banyak, makanya akan segera kita panggil dinas terkait,” ujarnya.
Sementara saat disinggung skala prioritas program kerja Komisi A , Santosa mengatakan, hal tersebut akan dibahas saat rapat intrent komisinya. “Siang inilah pembahasannya saat rapat. Kita merembukan sama-sama seluruh dewan di Komisi A, apa yang menjadi prioritas kita di awal ini,” pungkanya.
Sebagaimana diketahui, untuk di Komisi A sendiri, Santosa terpilih menadi ketua, sementara sebagai ketua, Maria Magdalena dan sekretaris Rudi Andreas. (Mo)