Pemkab Sintang Gelar Rakor Perbaikan Data Penerima Program Perlindungan

Pemkab Sintang Gelar Rakor Perbaikan Data Penerima Program Perlindungan

Sintang-www.mediakapuasraya.com-Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, M.Med.PH membuka rapat tim teknis koordinasi penguatan kualitas SDM di lingkungan Dinas Sosial Sintang, di Balai Praja komplek kantor Bupati Sintang, Senin (28/10/2019).

Rapat tersebut, dilakukan untuk peningkatan program perlindungan dan jaminan sosial, secara khusus pada kegiatan verifikasi dan basis data terpadu dan pemadanan data BDT PKH, PBI JKN, pada aplikasi SIKS-NG. Para peserta mengikuti pelatihan offline SIKS-NG. Kegiatan ini dalam rangka harmonisasi kebijakan dan pelaksanaan teknis pada aplikasi SIKS-NG.

“Kemiskinan adalah keniscayaan disuatu daerah. Orang miskin ada dimana-mana, wilayah kumuh di perkotaan. Negara tentu menjamin kesejahteraan umum dan perlindungan untuk fakir miskin,” kata dr. jarot mengawali sambutannya pagi itu.

Program jaring pengaman sosial dibuat pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan. Ketika kemiskinan dibawa kedalam angka, seringkali menjadi ‘misteri’. Pada periode Maret 2018, jumlah penduduk miskisn di Sintang ada 10,35% dari total penduduk. Pendapatan per kapita, angka pengangguran turun, gini rasio rendah tapi angka kemiskinan cenderung naik. Setelah ditelusuri, ternyata garis kemiskinan Sintang cukup tinggi, berada di angka 551ribu per kepala per bulan atau 2,2 juta perbulan. Artinya bila pendapatan keluarga di Sintang kurang dari angka tersebut, maka keluarga itu dianggap atau masuk dalam kategori miskin.

Ada juga bias pada proses pendataan. Sehingga perlu diperhatikan juga. Ada misklasifikation sebagai efek dari suasana batin masyarakat di desa.

Ada pembaharuan dalam bentuk sistem online yang dikeluarkan oleh kementerian sosial. Ada banyak hal positif didalamnya. Misalnya ada dinamis dalam proses update boleh 4kali. Ini sistem terbuka, canggih, dinamis. Sistem yang canggih ini tentu kembali ke orang yang mengerjakan. Kita punya 391 desa.

“Data kita akan secara periodik data akan dirilis dan dikontrol. Operator desa mendata dengan baik dan tepat. Untuk jadi valid, data harus dikonfirmasi dalam musyawarah desa,” kata dr. Jarot. “Saya harapkan sangat teliti dan tepatlah dalam proses pendataan, updating serta penggunaan sistem yang baik dan canggih ini,” pungkasnya.

Hadir selaku narasumber dalam kegiatan ini, Anggiat Marbun selaku Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Sarah Oktaviani, koordinator regional program PKH Kalimantan. Peserta rapat 46 orang terdiri dari, fasilitator PKH, para camat, koordinator program, instansi terkait dan operator desa untuk uji coba.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Arbudin menyampaikan kegiatan ini sejalan dengan prime mover pembangunan yang telah dicanangkan oleh Pemda Sintang. Ia mengungkapkan pula, hasil dari pembangunan diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.

“Dalam upaya untuk mencapai pembangunan yang terencana, terarah dan berkelanjutan diperlukan data dan informasi yang tepat dan terbaru,” kata Arbudin.”itulah sebabnya kita disini untuk memperdalam ilmu guna menghasilkan data yang biak dan tepat,” tambahnya.

Di Dinas Sosial ada Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang meliputi: identitas rumah tangga sasaran, kesehatan, pendidikan, demografi, kepesertaan program, kepemilikan asset dan perumahan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, beberapa pimpinan OPD terkait, beberapa camat dan sejumlah tamu undangan.

__Terbit pada
29/10/2019
__Kategori
Sintang