Tuah Ajak Masyarakat Terima Putusan MK

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowidodo dan M Ma’aruf Amin dinyatakan sebagai pemenang pemilu Presiden 2019.  Dengan begitu Jokowiki akan melanjutkan kepmimpinannya lima tahun kedepan didamingi wakil barunya (Amin). Pasca perhitungan suara, Paslon Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun MK memutuskan menolak semua gugatan tersebut.

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Tuah Mangasih meminta seluruh masyarakat Indonesia, agar dapat menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  itu.

“Saya pikir MK merupakan lembaga tertinggi hukum kita di Indonesia dan itu sifatnya mengikat bagi seluruh warga negara. Jadi sudah sepantasnya kita harus menerima putusan itu semua,” ujar Tuah saat ditemui di Kantor DPRD Sintang usai Paripurna, Jumat (28/06/2019).

Dengan putusan tersebut kata Tuah, maka dinamika Pilpres 2019 yang memakan biaya sangat besar sudah selesai. Kalau memang mau berlaga lagi, kumpulkan energi untuk lima tahun ke depan.

“Pada intinya kita harus hormati putusan itu. Beda pilihan itu biasa, sekarang mari kembali bersatu untuk membangun Indonesia yang kita cintai ini. Kita buat kondusif, karena kalau tidak kondusif semuanya bakal tidak nyaman,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengatakan, memang putusan tersebut pasti ada yang merasa kecewa, namun tetaplah harus menerima dengan lapang dada. Sementara kepada presiden terpilih, diharapkannya dapat mengakomodir seeluruh kalangan masyarakat, baik yang mendukungnya pada Pilpres lalu maupun yang tidak.

“Dengan demikian, maka presiden akan tenang menjalankan program kerjanya untuk bisa membangun negara kita ini sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Tuah juga mengharapkan, priode kedua masa kepemimpinan presiden terpilih priode 2019-2024 ini, pembangunan merata sampai ke pelosok-peleosok daerah, bukan hanya daerah-daerah tertentu saja. “Dan pastinya kinerja yang bagus dapat dilanjutkaan dan yang kurang bagus dapat diperbaiki,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
30/06/2019
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya