Dewan Imbau Dana Desa Dimanfaatkan Untuk Pemberdayaan Ekonomi

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward. (Foto: Timo)

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mendorong Aparatur Desa di Kabupaten Sintang memanfaatkan dengan baik Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat. Saat ini, Pemerintah Pusat telah mendesing dana desa agar lebih difokuskan pada pemberdayaan masyarakat. Dana Desa tersebut ditekankan untuk memperkuat ekonomi masyarakat

“Maka dari itu pergunakan Dana Desa untuk memberdayakan usaha ekonomi produktif guna meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat di desa,” pesan Jeffray, Sabtu (29/06/2019)

Menurut Jeffray Penguatan ekonomi itu guna meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat pedesaan, sehingga mampu menyerap lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat juga dapat mengantisipasi urbanisasi. “Apabila, masyarakat tersebut berhasil mengelola usaha ekonomi produktif dipastikan tingkat kesejahteraan meningkat dan kemiskinan menurun,” bebernya.

Saat ini angka kemiskinan di Kabupaten Sintang masih terbilang tinggi. Pemerintah tidak dapat mengatasi hal ini tanpa peran serta masyarakatnya. Pemberdayaan ekonomi produktif yang dikakomodir dari Dana Desa diharapakan dapat meminimalisir angka kemiskinan di Sintang.

“Kucuran dana desa meningkat setiap tahun, maka kami berharap dana desa itu dapat dikelola untuk usaha ekonomi produktif dengan alokasi tergantung kebutuhan masing-masing desa,” pesannya.

Sejauh ini Jeffray menilai Desa di Sintang belum banyak yang berhasil merealiasikan dana desa unuk pemberdayaan ekonomi. “Sejak ada kucuran Dana Desa dari pusat, Desa masih fokus pada pembangunan Fisik. Namun sekarang Dana Desa difokuskna untuk pemberdayaan Ekonomi Masyarakat,” terangnya.

Kehadiran dana desa harus mampu mendongkrak kualitas hidup masyarakat desa. “Dengan adanya Dana Desa, Haru ada peningkatan yang signifikan pada setiap desa, karena dana inni merata di tiap desa,” ujarnya.

Jeffray juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang memalui instansi terkait supaya membimbing dan mengawasi penerapa Dana Desa. Fungsi kontrol tersebut supaya penggunaaan dana desa itu tepat sasaran.

“harus ada pengawasan dan pendampingan supaya dana desa itu bentul betul menyentuh kebutuhan masyarakat di Desa. Kontrol itu juga supaya tidak ada penyelewengan dana desa. Dewasa ini kerap didengar Kepala Desa ditangkap karena penyalahgunaan Dana Desa, hal seperti itu jangan sampai terjadi di Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
30/06/2019
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya