Dewan Minta Pemkab Tindaklanjuti Temuan BPK

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-   Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018 memang mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) dari Badan Permeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Kendati demikian sejumlah kegiatan di Tahun 2018 juga menjadi temuan dan catatan dari BPK. Hal tersebut menjadi sorotan Anggota DPRD Sintang Julian Sahri. Menurutnya sudah sepautnya temuan BPK tersebut menjadi perhatian Pemerintah Daerah.

Politisi Parta Gerindra ini meminta pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun berikutnya dapat lebih baik,” dan hal-hal yang menjadi temuan BPK harus ditindaklanjuti dengan segera kekurangan-kekurangan yang masih ada untuk disempurnakan sesuai dengan bimbingan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia,”ujarnya saat di DPRD Sintang belum lama ini.

Pihaknya kata dia memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  ke-7 dari BPK RI. Hal ini merupakan salah satu bentuk Pemerintah Daerah dalam ruang lingkup dan juga pemerintah daerah bersama legislatif yang sangat baik untuk untuk pembangunan Kabupaten Sintang.

“Kami berharap keberhasilan yang dicapai ini tetap dipertahankan dan hal-hal yang masih ada kekurangan kedepannya dapat diperbaiki dan ditingkatkan guna mencapai mencapai visi terwujudnya masyarakat kota Sintang yang maju dan sejahtera yang didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tukasnya.

Pihaknya juga menilai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018  sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga memudahkan dalam membaca mengoreksi, “Namun demikian selama pembahasan nanti kami akan Cek dan Ricek kembali tulisan tersebut dengan  fakta di lapangan,”pungkasnya.

Bupati Sintang Jarot Winarno mengaku beberapa kegiatan Pemkab Sintang tahun 2018 ada yang menjadi catatan BPK. Hal tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan APBD Kedepannya. Menanggapi sejumlah saran  dari DPRD Sintang, Jarot mengatakn mengatakan terkait pihaknya juga berharap agar pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya dapat lebih baik.

“saran tersebut sangat membangun, dan itu juga keingginan kita bersama, maka dapat disampaikan bahwa koordinasi dan mediasi pemerintah Kabupaten Sintang baik  jajaran pimpinan Pemerintah Daerah maupun OPD terkait kepada BPK selalu dilaksanakan secara intens hal tersebut dimaksudkan agar jalannya anggaran pemerintahan dapat lebih baik,” terangnya. (Mo)

__Terbit pada
24/06/2019
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya