Dewan Minta Pemda Sintang Berkaca Pada Pelaksanaan APBD 2018


SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pelaksanaan Pembangunan dan Realisasi Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang sudah selayakya menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Sorotang tersebut agar pelaksanaan APBD Sintang kedepan dapat lebih baik.
“Kita laksakan fungsi pengawasan, tidak mencari kesalahan, namun apa yang kita kaji dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemeritah agar pelaksanaan APBD Kedepan lebih baik,” ujar Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Welbertus belum lama ini.
Dia menyatakan pihaknya meminta Pemda Sintang agar melanjutkan program pembangunan yang masih belum maksimal di tahun 2018. Lembaga legislatif yang mempunyai fungsi pengawasan ini menilai sejumlah progam pembangunan di Kabupaten Sintang di tahun 2018 tidak mencapai target.
“Masih banyak program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sintang di tahun 2018 belum berjalan maksimal t baik dari sisi kebutuhan infrastruktur maupun dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat. Maka dari itu kita harapkan agar Pemerintah Daerah lebih dapat fokus dalam melanjutkan program pembangunan yang masih belum maksimal di tahun 2018 itu,” ucap Welbertus saat di DPRD Sintang belum lama ini.
Bukan tanpa asalan, Legislator dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menilai program pembangunan itu mengakomodir apa-apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Maka dari itu dia berharap Pemda Sintang berkaca dari pelaksanaan APBD Tahun 2018 yang dinilai pihaknya belum maksimal. “artinya kita mengharapkan program pembangunan di tahun 2019 ini dapat lebih baik, maka dari itu pelaksanaa di tahun kemarin jadi bahan evaluasi terkait hal-hal yang dapat diperbaiki pada tahun ini, sehingga program pembangunan lebih maksimal,” ungkapnya.
Menaggapi saran tersebut, Wakil Bupati Sintang, Askiman mengatakan pada tahun 2019 ini Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan evaluasi RPJMD yang bertujuan untuk mengevaluasi semua program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dari tahun 2016 – 2018, “dengan maksud untuk dapat memaksimalkan pencapaian target yg telah direncanakan dan telah ditetapkan di dalam RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2016-2021,” terangnya.
Askiman menyatakan saran dari legislatif ini menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi dalam melaksanakan roda pemerintahan Kabupaten Sintang. “Terima kasih atas saran dan masukan dari lembaga legislatif. Mereka telah menjalankan fungsinya dengan baik dan tentu saran tersebut sangatlah positif untuk membangun Kabupaten Sintang lebih baik lagi kedepannya,” tambah Askiman. (mo)