Dewan Soroti Silpa APBD Sintang Tahun 2018

SINTANG [ www.mediakapuasraya.com]- Fraksi PKP Indonesia DPRD Kabupaten Sintang menilai Sintang pelaksanaan APBD dirasa belum terlalu berdampak signifikan kepada pembangunan fisik yang ada di Kabupaten Sintang. hal tersebut dibuktikan dengan masig banyaknya pembangunan fisik yang tidak terakomodir realisasinya.
Tak hanya itu pihaknya juga menyoroti terkait silpa yang kecendrungannya s elalu meningkat seperti tahun 2017 silpa sebesar 152,4 milyar dan tahun 2018 sebesar 245,7 milyar. “ini menjadi evaluasi bagi pemerintah kabupaten Sintang dalam melaksanakan penyerapan APBD sepaya lebih maksimal dan tindak menyisakan silpa,” ujar Juru Bicara Fraksi PKP Indonesia, Hardoyo.
Disisi lain pihaknya juga mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten yang telah berhasil merealisasikan target penerimaan dari 1.931 trilyun menjadi 1.973 trilyun atau 102,21 % dan mampu menekan realisasi belanja dari target 1.658 trilyun menjadi 1.466 trilyun atau 88,43 %. Pada tahun 2018. “Keberhasilan tersebut kita apresiasi, dan kita harapkan semakin meningkat kedepanya,” pungkasnya.
Staf Ahli Bupati Sintang, Syarifuddin menjelaskan terkait pelaksanaan APBD pada dasarnya setiap penganggaran APBD selalu dilihat pada hasil dan dampaknya untuk pembangunan baik pembangunan secara fisik berupa infrastruktur maupun baik peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Sintang, “dan kami sadari bahwa dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kekurangan dan itu menjadi perhatian kita bersama agar APBD Kabupaten Sintang membuat dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Sintang,” ujarnya.
Terkait silpa yang kecendrungannya selalu meningkat seperti tahun 2017 silpa sebesar 152,4 milyar dan tahun 2018 sebesar 245,7 milyar , dapat kami jelaskan bahwa bahwa silpa yang terbentuk pada setiap tahunn yaitu terdiri dari belanja yang dianggarkan kembali pada tahun berikutnya karena alasan teknis pada masing-masing OPD, terdapat saldo dari kas bantuan sekolah (bos) yang sesuai peraturan perundangan juga diakui sebagai silpa, terdapat saldo blud dimana saldo tersebut terikat oleh SKPD terkait seperti RSUD dan dinkes yang membawahi puskesmas, selain itu juga terdapat dana transfer bagi hasil reboisasi, yang dalam pelaksanaanya mempunyai petunjuk teknis terikat tidak dapat dipakai untuk belanja lainnya.
“Jadi tinggi rendahnya silpa bukan berati tidak maksimal dalam penyerapan tetapi tergantung pada teknis pelaksanaan dilapangan, karena masing-masing sumber dana mempunyai petunjuk teknis berbeda beda, selain itu pada tahun 2018 terdapat juga pelampauan pad yang signifikan karena siklus BPHTB yang jatuh tempo pada tahun 2018,” terangnya.
Syarifuddin juga menyampaikan terimakasih atas apresiasi fraksi pkp indonesia kepada Pemerintah Daerah Kabupaten yang telah berhasil merealisasikan target penerimaan pendapata daerah pada tahun 2018. Atas hal tersebut Pemerintah Daerah dapat meningkatkan anggaran pendapatan dan dapat mengefisiensikan belanja daerah, dan dapat disampaikan pula bahwa Kabupaten Sintang dalam merencanakan anggaran pendapatan akan menganalisa tren peningkatan setiap tahun berdasarkan indikator pendapatan asli daerah yang mengalami fluktuasi meningkat dan menurun, “karena ada beberapa pendapatan yang trennya mempunyai masa tertentu seperti bphtb yang siklusnya 20-35 tahun sekali untuk perusahaan besar yang ada di Kabupaten Sintang, jadi untuk peningkatan anggaran pendapatan akan lebih bijak untuk menganalisa dan menetapkan, sedangkan untuk belanja karena APBD kita menganut azas berimbang maka besaran penerimaan harus sesuai dengan pengeluaran. Belanja yang sudah dianggarkan agar penyerapannya maksimal diperlukan perencanaan yang terukhur sesuai dengan skala prioritas pembangunan Kabupaten Sintang.,” terangnya (mo)