Lima Usulan Dari Fraksi PDI Perjuangan

SINTANG [ www.mediakapuasraya.com]- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sintang  menyampaikan 5 usulan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang agar dapat di akomodir. Usulan terebut disampaikan memalui juru bicara Fraksi Welbertus.

Lima usulan tersebut yakni pertama mengharapkan  agar Pemerintah Daerah lebih dapat fokus dalam  melanjutkan program pembangunan yang masih belum maksimal di tahun 2018. Kedua memeninta pemerintah memperbaiki drainase yang ada di kota Sintang terutama di  jalur-jalur yang berpotensi adanya genangan air yang bisa menyebabkan banjir, seperti pasar sungai durian, jalan lintas melawi, stadion baning  dan tempat lainnya diseputar dalam  kota  Sintang,

“kami juga menyarankan agar Pemerintah Daerah bisa memprioritaskan pembangunan fisik rumah sakit rujukan, pasalnya hingga saat ini bangunan tersebut belum rampung sepenuhnya,” ucap Welbertus.

Selain itu pihaknya juga mendesak percepatan pada pembangunan rumah jabatan Bupati Sintang dan juga menedesak pemerintah segera meyelesaikan pembangunan rumah betang tampun Juah di Jerora I. “supaya Gawai Dayak bisa dilaksanakan di rumah betasng,” imbuhnya.

Menanggapi saran tersebut, Pemkab Sintang melalui Staf ahli Bupati Bidang Hukum, Sosial dan  Politik, Syarifuddin menyampaikan bahwa pada tahun 2019 ini Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan evaluasi RPJMD yang bertujuan untuk mengevaluasi semua program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dari tahun 2016 – 2018, “ dengan maksud untuk dapat memaksimalkan pencapaian target yg telah direncanakan dan telah ditetapkan di dalam RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2016-2021,” imbuhnya.

Berkenaan dengan pembenahan drainase yang ada di Kota Sintang lanjut Syarifuddin pemerintah Kabupaten Sintang telah membuat perencanaan drainase dalam kota yang berpotensi adanya genangan air sesuai area dan jalur, dan ditahun 2019 ini telah dianggarkan pembangunan saluran drainase dalam kota unti area 2 jalur e dikawasan sungai durian sebesar rp. 930.000.000 (sembilan ratus tiga puluh juta rupiah) dan kegiatan tersebut masih dalam proses administrasi.

“kemudian terkait saran agar Pemerintah Daerah bisa memprioritaskan pembangunan fisik rumah sakit rujukan, dapat disampaikan bahwa Pemerintah Daerah sangat memperhatikan pembangunan rumah sakit rujukan tersebut dengan tetap melaksanakan pembangunan fisik rumah sakit rujukan secara bertahap baik dari dana APBD maupun dari dana DAK,” jelasnya.

Berkenaan dengan progres pembangunan  rumah jabatan bupati Sintang yang terbakar beberapa waktu lalu, dapat disampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan rumah jabatan bupati Sintang sedang dalam tahap pembangunan dan fisik pekerjaan telah mencapai 37% (tiga puluh tujuh persen) dengan anggaran tahap 1 sebesar rp. 4.950.000.000 (empat milyar sembilan ratus lima puluh juta rupiah) untuk penyelesaian bangunan induk.

Selalnjutnya mengenai penyelesaian pembangunan rumah  betang  adat  dayak  Kabupaten Sintang di jerora 1, diterangkan Syarifuddi n  Pemerintah Kabupaten Sintang telah menganggarkan penyelesaian pembangunan tahap akhir rumah adat tersebut sebesar Rp. 2.470.000.000 (dua milyar empat ratus tujuh puluh juta rupiah) dan masih dalam proses penyelesaian administrasi.

“Berikutnya penataan halaman betang dan pembuatan panggung tahap I (satu) dianggarkan sebesar Rp. 980.000.000 (sembilan ratus delapan puluh juta rupiah) dan kegiatan tersebut juga masih dalam proses penyelesaian administrasi,” terangnya. (Mo)

__Terbit pada
15/06/2019
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya