Fraksi Nasdem Tanggapi Raperda APBD 2018

SINTANG [ www.mediakapuasraya.com]- Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Sintang , tidak banyak memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dalam Pandangan Umunya kali ini. Kendati demikian bukan bearti Fraksi Nasdem tidak mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sitang tahun 2018.
Setelah melaksanakan kajian pihaknya meniai pembahasan raperda tersebut dapat dibahas dalam sidang-sidang selanjutnya. Sejauh ini pihaknya mengapresiasi kinerja dan solidnya DPRD dan Pemkab Sintang. Apalagi kaabupaten Sintang kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Penghargaan WTP terhadap laporan keuangan ini adalah yang ketujuhkalinya.
Meski begitu Pihkanya melalui juru bicara Fraksi, Florensius Ronny menyampaikan harapan agar dalam pelaksanaan APBD pada berikutnya dapat lebih baik dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan dan menjalankan program-program pembangunan di daerah ini.
“di harapkan pula kepada seluruh SKPD dalam membuat perencanaan kegiatan secara lebih terencana, terukur, dan dapat diukur, setiap capaian yang telah dilalui dan lebih memperhatikan ketepatan anggaran sehingga dapat terealisasi sesuai dengan perencanaan penganggaran,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang ini.
Terkait saran tersebut, Staf Ahli Bupati Sintang, Syarifuddin menyatakan pihaknya sangat sependapat dengan harapan tersebut dan perencanaan kegiataan yang dilakukan tidak terlepas dari dokumen perencanaan yg telah ditetapkan seperti RPJMD dan RKPD.
“Penyusunan kegiatan juga memperhitungkan kemampuan dari sektor sumber daya manusia dan sumbe rdaya keuangan atau kemapuan keuangan daerah. Penyusunan rencana progrm dan kegiatanjuga menganut asas efektif dan efisien,” katanya.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih atas apresiasi fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap capaian kinerja pemerintah Kabupaten Sintang yang telah dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan tahun anggaran 2018. Tentunya akan tetap konsisten untuk mempertahankan opini WTP tersebut dengan menerapkan disiplin anggaran dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporan.
“ Kita akan terus berupaya mengawal pelaksanaan anggaran tersebut melalui mekanisme audit, review, evaluasi dan konsultansi,” pungkasnya. (mo)