DPRD Sintang Siap Kaji Jawaban Pemerintah

SINTANG [www.mediakapuasraya.com] – Tanggapan atau Jawaban Bupati Sintang Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi  DPRD Kabupaten Sintang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 akan dibahas dalam rapat kerja Badan Anggaran DPRD dengan pihak eksekutif. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, Jumat (14/06/2019) saat di kantor DPRD Sintang.

Dia mengatakan proses pembahasan Raperda dimaksud melalui rapat kerja nanti, tentunya menjadi moment yang sangat baik untuk menyelaraskan dan mensinkronisasikan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 yang lalu, dan dapat dijadikan bahan evaluasi serta koreksi yang konstruktif.

Jeffray yakin, dengan background disiplin ilmu yang berbeda dan pengalaman yang dimiliki oleh badan anggaran DPRD Sintang dan tim anggaran Pemerintah Daerah beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai bidang tugasnya masing-masing, membuat pembahasan terhadap materi dimaksud dapat saling melengkapi untuk kesempurnaannya dan sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia,.

“sehingga raperda dimaksud mendapatkan masukan dan saran yang baik dan konstruktif sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan daerah untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah pemerintah Kabupaten Sintang kedepan,” ujar Jeffray.

Hal tersebut kata dia penting supaya pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah nantinya, dapat terjabarkan dan terlaksana sesuai dengan agenda pengelolaan keuangan daerah yang telah ditetapkan.  “Mari kita bersama-sama berharap upaya yang telah kita lakukan ini, sebesar-besarnya dapat memberikan kemanfaatan yang positif dan signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sintang,” tandasnya.

Selanjutnya dengan bahan materi yang telah disampaikan dimaksud, dapat kiranya dimanfaatkan secara maksimal oleh Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah, sebagai data atau bahan yang akurat dapat diperkuat dengan argumentasi, yang dapat memperjelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara fakta lapangan dan dokumen penatausahaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Dia berharap, melalui pembahasan, pendalaman, dan penajaman yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Sintang, melalui badan anggaran, tentunya dapat memberikan kontribusi yang positif, sehingga dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan daerah. Yang pada akhirnya dapat tercapai peningkatan dalam penyelenggaraan pembangunan sarana, prasarana, dan infrastruktur, utamanya yang menyentuh pelayanan dasar dan mendasar, yang sebesar-besarny a untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sintang.

“maka saya mengharapkan kepada badan anggaran DPRD Kabupaten Sintang, yang akan melakukan pembahasan terhadap tanggapan jawaban Bupati dan dokumen keuangan daerah dimaksud, apabila dalam muatan tanggapan jawaban bupati Sintang dipandang belum tepat dan detail, maupun yang belum disampaikan oleh fraksi dalam pandangan umumnya. DPRD Sintang dapat lebih mempertajam dan mendalami pada pembahasan terhadap raperda dimaksud, melalui kesempatan rapat kerja dengan tim anggaran pemerintah daerah beserta organisasi perangkat daerah, dengan alokasi waktu pembahasan Yang telah ditetapkan,” tegasnya. (Mo)

__Terbit pada
14/06/2019
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Media Kapuas Raya