Kusnadi Yakin, Sintang Mampu Wujudkan 10 Desa Mandiri

Anggota DPRD Sintang, Kusnadi (FOTO:TIMO)

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pemerintah Kabupaten Sintang saat ini tengah berupaya mewujudkan Desa Mandiri di Kabuten Sintang. Bahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meletakan target 10 Desa Mandiri bisa diwujudkan di Kabupaten Sintang.

Pasalanya dari 391 desa yang ada di Kabuapten Sintang, diketahui baru empat desa yang diusulkan menuju desa mandiri. Desa tersebut adalah desa Sungai Ana, Desa Pagal baru, Desa Kebong dan Desa Gurung Kempadik. Hal tersebut dikarenakan masih banyak permasalahan di masing-masing desa yang harus di tuntaskan, salah satunya terkait infrastruktur.

Desa Mandiri dimaksudkan pembangunan potensi desa dengan memberdayakan masyarakat dan memberi peluang pada masyarakat untuk berperan dalam pengelolaan sumberdaya alam di sekitarnya.

Anggoata DPRD Kabupaten Sintang Kusnadi mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang optimis mampu mencapai target tersebut. Dirinya mendukung langkah pemerintah kabupaten Sintang untuk menjadikan desa-desa yang ada di Sintang menjadi desa mandiri.

“Saya optimis Sintang bisa wujudkan itu, dan Ini langkah bagus Pemkab Sintang menjadikan beberapa desa menjadi desa mandiri,” ujar Kusnadi Belum lama ini.

Dikataknya Desa Mandiri sangat penting sebab dari situlah IDM merupakan barometer pembangunan di desa tersebut. Harapannya dengan banyaknya desa-desa mandiri yang bermunculan, ke depan bisa meningkatkan kesejahtraan masyarakat desa. “Saya berharap banyak desa di Sintang ini berstatus desa mandiri, “ ungkapnya.

Selain mendukung langkah pemkab Sintang, Kusnadi juga mengimbau kepada semua desa yang ada di Sintang ini untuk berbenah diri, sehingga peluang tumbuh-kembangnya desa ke semakin banyak

“Kami berharap pemerintah melalui dinas terkait terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk peningkatan kapasitas aparatur desa untuk mencapai Desa Berkembang, Desa Maju, dan Desa Mandiri,” pungkasnya

Kusnadi mendoro Pemerintah Desa segera melengkapi apa saja yang dianggap masih kurang. Padalnya penetapannya Desa Mandiri diatur berdasarkan keputusan menteri. “apa yang menjadi penilaian kita lengkapi semua, kekurangan yang ada kita perbaiki, intinya kita semau berbenah, karena tujuan penilai itu supaya desa berbenah, bisa mandiri dan menjadi contoh bagi desa lainnya,” terangnya. (mo)

__Terbit pada
07/06/2019
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya