Dewan Dorong Desa Bentuk BUM-Desa

Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim. FOTO:TIMO

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pemerintah Kabupaten Sintang saat ini tengah berupaya mewujudkan Desa Mandiri di Kabuten Sintang. Bahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meletakan target 10 Desa Mandiri bisa diwujudkan di Kabupaten Sintang.

Desa Mandiri dimaksudkan pembangunan potensi desa dengan memberdayakan masyarakat dan memberi peluang pada masyarakat untuk berperan dalam pengelolaan sumberdaya alam di sekitarnya.

“Desa mandiri adalah desa yang bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak semata tergantung dengan bantuan dari pemerintah. Kalau ada bantuan dari pemerintah, sifatnya hanya stimulant atau perangsang. Desa diharapkan mampu mengatur dan membangun desanya dengan memaksimalkan potensi yang ada di desa dan tidak tergantung pada bantuan pihak luar,” ujar Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim belum lama ini.

Dikatakanya Pemerintah Pusat sudah gencar mendorong aparatur desa dan amsyarakatnya membangun Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des) dengan tujuan dalam rangka meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa atau dengan pihak lainnya.

“dengan terwujudnya BUM-Desa ini dapat menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan masyarakat desa dan memnbuka lapangan pekerjaan serta dapat meningkatkan pendapatan asli desa,” Kata Terry.

Terry menilai pelaksanaan program Bum-Des di Kabupaten Sintang masih sangat rendah. Maka dari itu Terry mendoronng desa mengembangka potensi melalui BUM-Des.  Terry mengatakan dalam upaya mengembangkan struktur perekonomian desa maka berbagai upaya yang telah dilakukan hendaknya perlu diawali dengan salah satu pemberdayaan BUM-Desa.

“Kepala Desa bersama masyarakat jangan ada lagi keraguan untuk mendirikan BUM-Desa,  karena Pemerintah Kabupaten Sintang juga pasti mendukung katena Bum-Desa menggerakan perekonomian masyarakat yang lebih maju lagi dan meningkatkan pendapatan asli daerah menuju desa yang sejahtera dan mandiri,” pungkasnya.

Program pembentukan Bumdes ini sebetulnya sudah disosialisasi di Kabupaten Sintang, sejak masa pemerintahan Periode kedia Bupati Sintang Milton Crosby. Namun hingga saat ini sebagian besar Desa masih belum berhasil mengelola potensi desa melalui BUMDES. “Pemerintah juga jangan lepas tangan, harus ada pendampingan dari pemda melalui instansi terkait,” pintanya. (mo)

__Terbit pada
05/06/2019
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya