Dewan Sintang Usulkan Pemkab Buka Formasi Guru Kontrak

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Markus Jembari meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang membuka kembali formasi tenaga guru kontrak daerah. Saran tersebut kata dia salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sintang. dimana Dunia pendidikan ini masih diselimuti persoalan kekurangan tenaga pengajar di sekolah.

“ini untuk memenuhi kebutuhan guru di Kabupaten Sintang, khusunya pada sekolah di daerah pedalaman,” ujarnya.

Politisi Demokrat ini menilai pemenuhan kebutuhan guru di Sintang adalah skala prioritas serta upaya dalam mewujudkan masyarakat sintang yang cerdas seperti yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintahan Kabupaten Sintang saat ini.

Dikataknya tahun 2019 ini belum ada perekrutan tenaga guru oleh pemerintah daerah. Pihaknya mengapresiasi pemda Sintang yang telah menambah tenaga pengajar pada tahun 2018 lalu. Pihaknya berharap tahun ini pemda Sintang dapat memebuka kembali formasi tersebut. “APBD kita memang terbatas, tapi jangan sampai tidak tersisihkan untuk upaya menambah tenaga guru. Kebutuhan guru harus ditambah secara bertahap dan terus-menerus,” pintanya.

Dia juga menguingatkan agar pemda Sintang memperhatikan guru honerer sekolah yang sudah lama mengabdi. Pasalanya tenaga pendidikan tersebut diberi upah yang tidak sebanding dengan perannya di sekolah. “Jangan kita biarkan mereka mengajar agar keterampilan tidak hilang, tapi harus ada perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer tersebut,” pintannya.

Wakil Bupati Sintang, Askiman mengatakan t erkait saran untuk membuka kembali formasi tenaga guru kontrak dan tenaga kontrak daerah di pemerintahan Kabupaten Sintang, dapat disampaikan bahwa tahun ini direncanakan pengangkatan guru kontrak daerah namun masih menunggu realisasi guru p3k baik yang sudah lulus maupun yang direncanakan pengangkatan kembali guru p3k dan penerimaan pns oleh pusat

“ Kabupaten Sintang menyambut baik saran dan masukan yang telah disampaikan anggota legislatif terkait  himbauan untuk membuka kembali pengadaan guru kontrak tahun 2019. Usulan untuk membuka formasi serta penerimaaan guru kontrak tahun 2018 telah kita upayakan bersama dan disadari bahwa untuk memajukan pendidikan Kabupaten Sintang masih kekurangan guru terutama di daerah terpencil. Perekrutan guru kontrak tetap akan dilakuakn seusia  dengan kesediaan anggaran yang ada,” pungkasnya. ( mo)

__Terbit pada
23/05/2019
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya