Welbertus Sebut Narkoba di Sintang Ibarat Fenomena Gunung Es

SINTANG [ www.mediakapuasraya.com] –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus menilai, bahwa narkoba diibaratkan fenomena gunung es, hanya sedikit saja yang nampak muncul ke permukaan, namun di dalamnya terdapat sebuah gunung yang besar.

Memang hal tersebut bukanlah ucapatan semaya yang dilontarkan Welbertus, sebab walaupun pun seringanya terungkap kasus barang haram ini, namun tetap saja masih banyak, baik penguna maupun pengedar yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya dan masih bebas bergerak di tengah-tengah masyarakat.

Meski begitu kata Welberteus, pihaknya mengapresiasi dan mengacungkan jempol untuk pihak kepolisian, khususnya Kepolisian Resor (Polres) Sintang, atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus narkoba di Bumi Senentang ini.

“Secara tidak langsung dengan kasus yang sudah terungkap, polisi sudah menyelamatkan generasi anak bangsa. Tentu kita berikan apresiasi kepada Polres Sintang dan jajarannya, karena berhasil menekan dan memperkecil ruang gerak bandar narkoba untuk tidak main-main memasarkan narkoba di Bumi Senentang,” terangnya.

Welbertus juga berharap, kalau bisa tidak hanya pengedar saja, tapi bos besarnya juga dapat ditangkap. Sebab dinilainya penyebaran narkoba ini sudah tidak perorangan lagi, tetapi terorganisir dengan baik.

Untuk mengungkapkan lebih banyak lagi, kata Welbertus, kata kuncinya harus ada koordinasi dan komunikasi antar petugas atau aparat penegak hukum. Semua elemen diharapkan bisa membantu kepolisian apalagi ini negara kita sudah dianggap darurat narkoba. Sehingga bukan hanya tanggungjawab penegak hukum.

“Tentunya masyarakat juga harus aktif dan berpartisipasi menyampaikan informasi adanya indikasi peredaran narkoba. Kalau bisa laporkan segera ke pihak kepolisian terdekat, agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Menurut Welbertus, dalam menekan peredaran narkoba di Bumi Senentang, tidak hanya menjadi tugas dan tanggungjawabnya pihak kepolisian saja. Perlu peran tokoh masyarakat, tokoh agama hingga pemuda.

“Penyadaran hukum tidak bisa sendiri tetapi harus komprehensif. Apalagi kalau sampai masuk ke desa, aparat dan pemerintah desa harus berperan aktif terlebih tingkat RT dan RW, agar peredaran narkoba ini dapat ditekan dengan baik,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Polres Sintang berhasil mengamankan dua orang pengedar narkoba masing-masing berinisial DP dan AA. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda. Pelaku berinisial DP ditangkap  di jalan Lingkar Hutan Wisata Kelurahan Tanjung Puri Kecamatan Sintang pada Kamis (09-05-2019) sekitar pukul 02.00 WIB.

Sedangkan pelaku berinisial AA ditangkap di Jln. MT Haryono Kelurahan Kapuas Kanan Hilir Kecamatan Sintang pada hari Rabu, (15 Mei 2019) pukul 03.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa Narkoba jenis sabu seberat 100 gram lebih, jarum suntik, pipa bong,  Handphone, Uang tunai, Timbangan, tas dan lainnya. Saat ini Kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke markas Polres Sintang untuk pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi mengatakan selain mengedarkan, kedua pelaku juga merupakan pemakai. “Setelah dilakukan test urine, keduanya positif narkoba,” kata Kapolres usai Press Release, Kamis (16/05/2019). (mo)

__Terbit pada
16/05/2019
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya