DPRD Sintang Terima Konsep Rekomendasi Pansus LKPJ

SINTANG[www.mediakapuasraya.com]- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menetapan keputusan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Bupati Sintang  Tahun 2018. Penetapan Keputusan  tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan II DPRD Kabupaten Sintang  tahun 2019 di Ruang Sidang Utama DPRD Sintang, Kamis (16/05/2019).

Rapat yang diselenggarakan untuk Internal wakil rakyat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, dihadiri 18 Anggota DPRD Sintang. Sebelum persetujuan dan penetapan Keputusan DPRD, juru bicara panitia Khusus (Pansus), Markus Jembari menyampaikan laporan hasil kerja pansus terhadap pembahasan LKPJ tersebut.  Kemudian menyerahkanya kepada pimpinan rapat

Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan Setelah mendengarkan penyampaian hasil kerja panitia khusus terhadap LKPJ Bupati Sintang tahun 2018 yang memuat rekomendasi strategis dalam bentuk catatan-catatan, saran dan himbauan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, pihaknya mengharapkan semua rekomendasi yang telah dirumuskan oleh panitia khusus menjadi rekomendasi DPRD Kabupaten Sintang, yang akan  sampaikan kepada Bupati Sintang, sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan yang telah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun sebelum konsep rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sintang tahun 2018 menjadi rekomendasi DPRD Kabupaten Sintang yang akan dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Sintang, rekomendasi tersebut harus disetujui oleh Anggota DPRD dalam forum paripurna.

“Kita telah mensetujui konsep rekomendasi yang diusulkan oleh panitia khusus DPRD Kabupaten Sintang, tidak ada saran dan pendapat dari anggota DPRD Kabupaten Sintang yang dipandang perlu, untuk kesempurnaan terhadap konsep rekomendasi yang telah disampaikan oleh juru bicara panitia khusus ,” kata Jeffray.

Pada ksesempata itu juga, Jeffray Edward selaku pimpinan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada panitia khusus DPRD yang telah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sintang tahun 2018 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah.  “Baik pembahasannya secara internal maupun bersama eksekutif dengan melakukan pernajaman, memperjelas dan mempertegas setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
16/05/2019
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya