Pemkab Sintang Dorong Masyarakat Adat Lebih Berperan Dalam Mewujudkan Sintang Lestari

Pemkab Sintang Dorong Masyarakat Adat Lebih Berperan Dalam Mewujudkan Sintang Lestari

Sintang-www.mediakapuasraya.com-Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Syamsul Hadi membuka acara seminar mengenai peran ekonomi masyarakat adat dalam pembangunan Sintang Lestari di meeting room Hotel My Home Sintang, Kamis (25/04/2019).

“Kita tau bahwa angka kemiskinan Sintang itu masih tinggi, ini adalah salah satu tantangan untuk kita di Sintang,” ungkap Syamsul Hadi dalam sambutannya. “Kita berharap adanya peningkatan peran ekonomi masyarakat adat akan mampu memberi kontribusi positif dalam pembangunan Sintang Lestari,” lanjutnya.

Syamsul Hadi juga menyebutkan bahwa ada beberapa prioritas pembangunan yang pemerintah Sintang ingin lakukan. Prioritas- prioritas tersebut pada tahun 2020 akan melakukan peningkatan insfratruktur dasar, peningkatan ekonomi kreatif, peningkatan reformasi birokrasi dan Kabupaten Lestari.

“Masyarakat kita dorong untuk melakukan berbagai kegiatan seperti ekowisata,” kata Syamsul Hadi. “Selain itu kita juga memberikan payung hukum lewat peraturan Bupati dimana salah satunya pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat adat untuk membuka lahan dengan cara membakar dengan syarat luas lahan kurang dari 2 hektar dan tanaman yang ditanam harus padi. Ini kita buat karena ada nilai kearifan lokal tentang kebersamaan dan gotong-royong pada proses tersebut,” paparnya lagi.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai pihak baik dari OPD dan sejumlah komunitas lokal yang hadir sebagai peserta. Kegiatan seminar mendatangkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang. Diskusi tersebut berlangsung dengan seru dan hangat, ada banyak ide dan informasi yang digagas bersama dalam memaknai peran masyarakat adat di Kabupaten Sintang.

Arifin Saleh, Direktur Sekretaris Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bidang Penggalangan Dana Mandiri menyampaikan bahwa masyarakat adat perlu dibantu untuk lebih menguatkan eksistensi mereka.

“Undang-undang masyarakat adat memang masih sangat dekleratif, salah satu bentuk konkrit yang kita dorong untuk bidang ekonomi juga,” kata Arifin. “kita lihat ini bisa mendorong pengakuan wilayah adat dan masyarakatnya sehingga perlindungan, pendampingan yang kuat berikan bisa membantu saudara-saudara kita di pedalaman,” tambahnya.

Turut serta dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Sintang, Sudiyanto dan Kepala Dinas Porapar Kabupaten Sintang, Dr. Hendrika Ika serta Kepala Yayasan Strategi Konservasi Indonesia (CSF Indonesia), Mubariq Ahmad. Tampak pula sejumlah perwakilan dari OPD terkait di lingkungan Kabupaten Sintang.

__Terbit pada
26/04/2019
__Kategori
Sintang