Dewan Sesalkan Lantai Dua Pasar Junjung Buih Tak Dimanfaatkan

Anggota DPRD Sintang, Hermanto

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-  Tak Sedikit anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Sintang untuk membangun Pasar tradisional Junjung Buih, yang berada di Kelurahan Tanjung Puri Kecamatan Sintang.

Hanya saja sangat disayangkan, pasar dua lantai yang dibangun beberapa tahun lalu ini, tak difungsikan sebagaimana mestinya, khususnya di lantai duanya. Tentu hal ini patut menjadi perhatian, kenapa sampai lantai dua pasar itu tak diminati para pedagang.

Media ini pun melakukan penelusuran, apa penyebab lantai dua pasar itu tak dimintai para pedagang. Salah seorang pedagang pasar tersebut yang enggan disebut namanya saat ditemui mengatakan, bahwa dirinya pernah menempati lapak di lantai dua pasar itu, namun tidak berlangsung lama dikarenakan sepi pembeli. “Di lantai dasar saja sudah penuh, pembeli mana mau naik keatas hanya untuk membeli sayur,” ujarnya, Kamis, (28/03/2019.)

Menanggapi hal itu, Anggota Dean Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hermanto menyayangkan sekali  kondisi pasar tersebut. Pasalnya dengan biaya pembangunan yang besar pemanfaatan bangunan pasar tidak maksimal.

“Kita tidak bisa memaksakan pedagang untuk menempati kios, karena mereka mencari keuntungan dari kegiatan jual beli itu, contoh yang terjadi sekarang, sepi pembeli, jika kita paksakan, pedagang bisa mengalami kerugian  bahkan bangkrut,” ujar Hermanto.

Menurut politisi Nasdem ini,  merevitalisasi pasar tradisional tidak harus membuat lantai atas. Namun bangunan yang sudah terlanjur jadi ini tetap harus dioptimalkan pemanfaatan nya. Pemerintah daerah melalui instansi terkait harus mencari solusi untuk pemanfaatan bangunan pasar sacara optimal.

“Ke depan untuk jenis pasar semacam ini harus dikaji bentuk bangunannya supaya pemanfaatannya dapat maksimal, jadi jangan asal membangun dan membangun tanpa pertimbangan yang jelas,” sesalnya.

Tak hanya kios di Pasar Junjung Buih, kios di lantai atas Pasar Kapuas Raya juga masih banyak belum terisi. Komisi A kata Hermanto pernah memantau langsung ke lokasi pasar tersebut. Dimana pihaknya juga melihat masih banyak kios tak tersisi lantaran sepi pengunjung.

“Pasar dibangun dua lantai sah sah saja sebetulnya namun harus jelas pemilahannya. Coba kita berkaca pada pasar junjung buih, lantai bawah jual sayur, kalau lantai atas untuk jual itu juga jelas sepi pengunjung, alasannya simpel dibawah ada kenapa harus jauh- jauh ke atas,” terangnya.

Semestinya kata Hermanto lantai atas pasar tersebut  dapat difungsikan untuk menjual komoditi selain sayur mayur. Dalam hal ini pemerintah perlu mengkaji komoditi apa yang sesuai. Supaya kegiatan perdagangan tetap berjalan. “Dari pada tak terisi kita yang rugi, lebih baik dijadikan lapak dagang komoditi lain misalnya pedagang buah,” usulnya.

Sama halnya dengan di Pasar Kapuas Raya, instansi terkait juga harus mengkaji ulang letak kesalahannya. Dimana pasar itu harus dipilah secara jelas komoditi yang diperbolehkan dijual di lantai bawah dan dilantai atas. “Jenis kegiatan perdagangan jangan sama, supaya kegiatan perdagangan dapat maksimal. Itu yang mesti dilalukan, agar pasar tersebut dapat bergungsi sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
28/03/2019
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya