Resmikan PLTMH Ke 57 Di Desa Kemantan, Ini Pesan Bupati Sintang

Resmikan PLTMH Ke 57 Di Desa Kemantan, Ini Pesan Bupati Sintang

Sintang-www.mediakapuasraya.com-Bupati Sintang dr H. Jarot Winarno meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)  SEMANDAK BERSINAR di Dusun Semandak Desa Kemantan  Kecamatan Sepauk pada Sabtu  23 Maret 2019.

Bupati Sintang mendorong agar konektivitas dan infrastruktur untuk Dusun Semandak harus dijaga dan dilestarikan dengan pembangunan yang bersinergi dengan lingkungan. “inilah yang namanya energi baru yang terbarukan. Karena dengan PLTMH ini tidak merusak lingkungan, dengan syarat harus PLTMH dengan skala kecil menggingat bendungan tidak bisa di bangun yang lebih besar lagi” terang Bupati Sintang.

“inilah hubungan yang baik antara manusia dengan alam. Sepauk Hulu ini khususnya lingkar Bukit Saran sangat kental hubungan antara masyarakat adat. Hubungan masyarakat secara umum dengan alam sangat luar biasa. Bagaimana kita bisa melihat sumber daya alam kita menjadi sumber daya  yang dapat di manfaatkan secara optimal dan menjadi sumber energi listrik. Dengan kekayaan alam yang melimpah ini kita tidak takut miskin dengan cara kita jaga, kita lestarikan dan juga bisa hidup lebih maju, mari kita jaga sungai sebagai sumber energi dengan PLTMH dan juga sebagai sumber air minum masyarakat” terang Bupati Sintang.

“dengan pencanangan pemerintah pusat dalam program “indonesia terang”pada tahun 2020 seluruh desa yang ada di Indonesia sudah berlistrik dengan cara pemanfaatan sumber daya alam yang kita miliki. Untuk Kabupaten Sintang sejak saya menjabat baru 36 % desa yang berlistrik. Dengan dikembangkannya program listrik desa sekarang naik manjadi 44%. Saat ini PLTMH di berbagai desa yang ada di daerah Sepauk dan  Tempunak yang berjumlah 41 dan secara keseluruhan di Kabupaten Sintang ada 57 desa sehingga jumlah desa yang dialir listrik naik menjadi 51% dan 7% diantarannya merupakan swadaya dari masyarakat yang membangun PLTMH. Sehingga swadaya membangun PLTMH ini bisa kita sebut sebagai kedaulatan energi bagi rakyat dan energi hijau, energi listrik yang tidak merusak lingkungan” tambah Bupati Sintang.

“Saya berharap masyarakat Dusun Semandak ini bisa mengangkat isu lingkungan dengan  menyelamatkan hutan, melindungi hutan, dan mengembangkan kawasan hutan, sehingga air terjaga selama-lamanya. PLTMH akan bergerak jika air akan terus mengalir dan air merupakan sumber kehidupan bagi manusia” pesan Bupati Sintang.

Gunawan selaku konsultan teknis menyampaikan pembangunan PLTMH ini berjalan selama kurang lebih 1 tahun. “sumber utama PLTMH ini adalah dari Sungai Semukul dan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 27.000 watt  yang akan dipergunakan oleh 44 kelompok dan  10 konsumen sehingga total ada 54 rumah yang menggunakan listrik ini.  Satu rumah dialiiri listrik sebesar 450 watt” terang Gunawan

“kami  mengerjakan PLTMH ini menghabiskan dana 1,2 miliar yang bersumber dari swadaya masyarakat, dana desa, bantuan pemerintah dan anggota DPRD. Catatan kami hingga kini jumlah PLTMH yang sudah di bangun di Kabupaten Sintang sebanyak 41 lokasi untuk Kecamatan Sepauk dan Tempunak, dan dua lokasi yang ada di Kecamatan Serawai Ambalau dengan penerima manfaat sebanyak 876 rumah dan  2. 610 orang. Dengan jumlah itu, maka total kapasitas PLTMH yang ada di Kabupaten Sintang adalah 700 kilowatt atau hampir mendekati 1 mega watt, yang mana pembangunan PLTMH di Sintang mulai tahun 1997” tambah Gunawan.

“kami sebenarnya sudah melakukan survey di tiga lokasi untuk pembangunan PLTMH berikutnya yaitu Desa Bernayau Hulu dengan kapasitas 12 kilowatt, daerah Tembawang Tambar dengan kapasitas 42 kilo watt, Dusun Kensali sekitar 10 kilowatt. Semogga tiga lokasi baru ini mampu kita bangun sebagai bentuk pengembangan ketahanan energi di Kabupaten Sintang terutama di daerah perhuluan” terang Gunawan.

__Terbit pada
26/03/2019
__Kategori
Sintang