Jeffray : Tata Cara Pencoblosan Perlu Disosialisasikan

Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward. (FOTO:TIMO)

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Bupati Sintang Jarot Winarno menyebutkan paritisipasi masyarakat Kabupaten Sintang dalam Pemilihan Umum masih perlu ditingkatkan. Berkaca pada Pemilihan Gubernur Kalbar lalu, partisipasi masyarakat Kabupaten Sintang baru mencapai 77%. Salah satu indikator sukses sebuah pesta demokrasi itu adalah partisipasi masyarakat Kabupaten Sintang yang mencapai 78%  keatas.

“jadi ini masih kurang sedikit, dan kedepannya bagaimana dari 77% tingkat partisipasi masyarakat bisa menjadi 78%”, kata Jarot.

Jarot mengatakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi itu membutuhkan proses yang panjang, “kita harus bisa melewati kendala-kendala dan rintangan teknisnya, seperti contoh permasalahan perekaman e-KTP, peraturan pindah memilih, kan ada tuh yang domisilinya di Kecamatan Serawai, kemudian dia pindah ke Kota Sintang, jadi itu yang perlu kita atur sedemikian rupa”, ungkapnya.

Kemudian Jarot menjelaskan bahwa setiap kegiatan yang diselenggarakan harus memikirkan solusi yang terbaik agar tidak ada terjadi masalah dilapangan, “kalau tingkat partisipasi masyarakat memilih itu lebih dari 78% yang datang ke TPS, maka di TPS itu harus diatur sedemikian rupa, seperti contoh ilustrasinya, misalkan ada 300 pemilih, satu orang pemilih memiliki waktu 5 menit mencoblos, maka total ada 1500 menit jadi sampai malam lah di TPS itu pencoblosan, jadi ini harus diberikan solusi seperti menambah bilik suara, akan tetapi haruslah sesuai dengan peraturan yang ada”, jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengatakan dalam pesta demokrasi serentak mendatang, masing masing pemilih akan diberikan 5 surat suara yang berbeda-beda.

Menurut Jeffray perlu memang dijelaskan kepada masyarakat bagaimana cara memilih dengan baik agar tidak terjadi kerusakan pada surat suara.

“waktu yang tersisa menjelang hari H pelaksanaan pemilu  ini dimanfaatkan juga untuk mengedukasi masyarakat pemilih berkenaan dengan tata cara pencoblosan yang baik dan benar,” kata Jeffray.

Menurut Jeffray sendiri selain mengadakan sosialisasi kepada masyarakat luas, para pemangku kepentingan yang berada di dalamnya juga untuk dapat menyelenggarakan kegiatan pra-pencoblosan, “kemudian saya rasa perlu dilaksanakan juga kegiatan simulasi, karena dulu juga  pernah diadakan simulasi, ini penting bagi kita, kita coba nanti buatkan simulasi, KPU juga harus punya rencana seperti itu agar kalau ada kesalahan bisa langsung evaluasi, dan juga masyarakat bisa mengetahui dalam bagaimana memilih dengan baik dan meminimalisir kerusakan surat suara”, tambahnya.

__Terbit pada
14/03/2019
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya