Saat Buka RAT CU. BIMA, Jarot Minta Manfaatkan CU Financial Technology
Sintang-www.mediakapuasraya.com-Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno,M.Med.PH membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Kredit Bina Masyarakat (Kopdit BIMA) tahun buku 2018 dengan tema “Optimalisasi Teknologai Keuangan (Financial Technology) Dalam Melayai Anggota Untuk Meningkatkan Daya Saing dan Peran Serta Generasi Millenial” di Balai Kenyalang Sintang, Sabtu (16/2/19) pagi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekeretaris Dinas Perindagkop dan UKM Provnsi Kalbar, Kadis Perindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, jajaran pengurus CU.BIMA, perwakilan pengurus Puskopdit Kapuas, para anggota CU.BIMA dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Jarot meminta di era kemajuan teknologi sekarang ini, Credit Union (CU) seperti salah satunya CU BIMA yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini harus memanfaatkan Financial Technology (fintech)atau teknologi keuanganseperti yang sedang berkembang sekarang ini yakni pinjaman online yang sedang marak, terlebih hal itu bisa menjadi salah satu upaya untuk menggaet kaum millennial agar menjadi anggota CU karena sesuai dengan tema yang diangkat dalam RAT tersebut. Mengingat memang saat ini kaum millennial sangat erat dengan kemajuan teknologi yang sanggat pesat, dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini
“pertumbuhan pengguna internet ini memacu startup, ekonomi kreatif, juga memacu yang namanya fintech, jadi tehnology pelayanan keuangan jauh lebih mudah, jauh lebih simple, yang jauh lebih efisien, inilah yang mencuri hati kaum millennial, yang mencuri hati pengguna gadget, pengguna gadget ini selain kaum millennial juga tergolong ibu, jadi fintech itu bisa langsung di akses melalui gadget,hp, sehingga setiap orang yang ingin mengajukan pinjaman tinggal mengisi data melalui scramer data pribadi melalui hp dan kemudian melalui aplikasi pinjaman online itu data di proses sehingga selanjutnya adanya pencairan dana”kata jarot.
Namun yang terjadi dalam proses pinjaman online tersebut saat ini ungkap Jarot adalah terkait perangkat hukum dan regulasi yang belum matang, karena hal itu merupakan tanggung jawab dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena sering terjadi adanya masalah terkait pinjaman online tersebut, mengingat memang dalam proses pengisian data pengajuan pinjaman online diwajibkan mengisi data baik secara pribadi maupun data tempat bekerja dan keluarga, sehingga proses penangihanya tidak hanya kepada pribadi yang meminjam namun juga ada yang sampai mengubungi keluarga, rekan kantor bahkan atasan di kantor, hal itulah yang harus di atur agar tidak terjadi jika di terapkan di CU.
“ada 120 laporan bermasalah dengan pinjaman online di lembaga bantuan hukum Jakarta karena yang paling rame disana. Nah pinjaman online ini jadi saingan kita sekarang ini, kompotitor kita CU, ini rival kita, sehingga BKCU dan Puskopdit melangkah lebih maju, dari pada dia jadikan saingan ini justru kita harus manfaatkan, sehingga sejak akhir tahun lalu sudah di sepakati di beberapa CU, fintech ini di manfaatkan untuk pengembangan produk-produk di CU jadi bagian dari langkah kita untuk reformasi koperasi pengembangan kegiatannya”papar jarot.
Untuk itu tambah Jarot , CU BIMA maupun CU yang lainnya harus membuat produk yang bisa menarik hati kaum millennial, dengan membuat kemudahan memanfaatkan, mengoptimalkan fintech sehingga kaum millennial mau menjadi anggota CU yang kedepannya bisa di askses lebih mudah untuk melakukan pinjaman, transfer online, karena jauh lebih sederhana dan dengan manajemen tata kelola yang sehat CU BIMA sebagai salah satu CU yang terbesar di Kabupaten Sintang kedepannya.
Sementara itu ketua panitia kegiatan RAT CU. BIMA tahun buku 2018 CH. Ridwan mengatakan dasar pelaksanaan RAT ini adalah UU nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, permenkoperasi dan ukm nomor 19 tahun 2015 tentang rapat anggota koperasi tahunan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kopdit bima dan surat keputusan pengurus CU BIMA nomor 151 tahun 2018 tentang pengkuhunan panitia RAT CU BIMA.
“RAT ini tujuannya adalah membahas dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawan tahun buku 2018, membahas dan menetapkan rencana kerja, dan renacana anggaran dan pendapatan kopdit BIMA tahun buku 2019, membahas dan menetapkan amandemen anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, membahas dan menetapkan pola kebijakan kopdit BIMA, menetapkan reposisi pengurus CU BIMA dan menetapkan logo CU BIMA dan rapat kali ini di hadiri utusan dari region-regia atau cabang yang sudah melaksanakan rapat sebelumnya dan juga di hadiri oelah cabang yang tidak tergabung di dalam regio”kata ridwan.
Terkait tema yang diangkat dalam RAT CU BIMA tahun buku 2018 ini, Ridwan menjelaskan hal itu sangat relevan dengan kemajuan kondisi sekarang ini yakni sudah memasuki era globalisasi dan gitalisasi, sehingga lembaga keuangan termasuk CU BIMA ini harus mengikuti trend seperti saat ini melalui kemajuan teknologi yang memang perkembangannya sangatlah pesat seperti akses mudah lewat HP dan perangkat teknologi lainnyaoleh sebab itu CU BIMA sudah masuk dalam proses tersebut.