Dikunjungi Bupati Sintang, Masyarakat Desa Mangkurat Baru, Deklarasi Tidak BAB Sembarangan
Sintang-www.mediakapuasraya.com-Bupati Sintang dr. Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Harisinto Linoh menyaksikan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Bersih Sembarangan oleh masyarakat Desa Mangkurat Baru Kecamatan Tempunak pada Sabtu, 12 Januari 2019.
Terkait deklarasi Open Defecation Free (ODF), Jarot Winarno mengatakan pentingnya deklarasi ODF atau tidak buang air besar sembarangan.
“Mau jamban/WC-nya canggih, mau jambannya sederhana pake kayu nda ada masalah, yang penting buang air besarnya di jamban/WC,” imbunya.
Dengan buang air besar di jamban/WC, tambah Jarot, hal itu bisa menghindarkan pencemaran lingkungan yang bisa menimbulkan berbagai penyakit di lingkungan sekitar.
Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harysinto Linoh mengatakan sangat berterimak kasih kepada aparatur Desa Mengkurat Baru karena telah mendeklarasikan desa ini menjadi desa open defecation free atau stop buang air besar sembarangan. Di jelaskan Sinto bahwa untuk menentukan sebuah desa ODF harus melalui proses verifikasi tingkat pertama oleh Puskesmas dan untuk Kecamatan Tempunak sudah 4 desa yang di verifikasi dan masih ada satu desa yang lagi yang akan di verifikasi.
“sementara secara keseluruhan desa di Kabupaten Sintang sudah 13 desa yang di verifikasi terkait desa ODF dan masih 14 desa masih menunggu verifikasi dan secara target dari kementrian kesehatan akhir 2019 ini seluruh desa di Indonesia adalah desa ODF, untuk itu saya minta baik kades, BPD dan pihak lainnya di desa bisa berkomitmen untuk menjadikan desanya desa ODF”jelas Sinto.
WHO/UNICEF 2014 mencatat 55 juta penduduk di Indonesia masih memiliki perilaku BAB sembarangan. Akibatnya setiap tahun lebih dari 370 balita Indonesia meninggal akibat perilaku buruk BAB sembarangan. Selain penyakit, akibat perilaku tidak sehat itu juga diyakini menghambat pertumbuhan fisik kanak-kanak. Pemerintah daerah mengenalkan program pemicuan. Sebuah program untuk membebaskan diri dari kebiasaan buang air besar. Pemicuan dilaksanakan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan.
Pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah adalah menanamkan kesadaran kolektif bahwa sanitasi adalah masalah bersama. Penyelesaiannya butuh peran serta semua masyarakat. Istilah populernya ‘dari, oleh dan untuk masyarakat (DOM)’. Pendekatan ini selaras dengan program pemerintah pusat yakni Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Salah satu program utamanya adalah stop buang air besar sembarangan.
Pelaksanaan program sanitasi berbasis masyarakat ini tidak menjanjikan insentif modal dan tidak ada pola khusus yang diberikan. Semuanya mengalir, alami, tidak ada paksaan, dan hebatnya hampir semua masyarakat ikut berpartisipasi.