Harga Anjlok, Sawit Masih Jadi Komoditi Utama di Kabupaten Sintang

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Sektor perkebunan kelapa sawit masih menjadi andalan komoditi di Kabupaten Sintang, hal tersebut diungkapkan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Sintang, Abdul Syufriadi saat mewakili Bupati Sintang membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Kabupaten Sintang di Hotel My Home, Kamis (22/11/2018) pagi.
Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang dengan WWF Indonesia sehubungan dengan pembahasan draft akhir Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Abdul mengatakan mengatakn peran dan kontribusi sub sektor perkebunan selama ini menunjukkan hasil positif dalam mendukung pembangunan.
“Khususnya sektor pertanian dan secara umum pembangunan nasional, baik berperan langsung terhadap pendapatan produk domestik bruto (PDB), penyedia lapangan kerja, dan sumber pendapatan masyarakat,” jelasnya.
Untuk Kabupaten Sintang sendiri struktur perekonomian masih didominasi oleh tiga sektor ekonomi yaitu pertanian, perdagangan dan konstruksi. Peran ketiga sektor ini mendominasi pembangunan hingga 55,03 persen.
“Sektor pertanian termasuk sub sektor perkebunan memberikan kontribusi terbesar yaitu 23,46 persen dan antara sektor tersebut memiliki keterkaitan terhadap sektor lainnya,” jelas Abdul.
Kelapa sawit sampai saat ini masih menjadi andalan komoditas dalam subsektor perkebunan yang menjadi penopang perekonomian bagi masyarakat pekebun dan memberikan dampak terhadap perkembangan wilayah serta perekonomian di Kabupaten Sintang.
Selain itu, kelapa sawit juga memberikan memberikan dampak kepada secara kehidupan sosial dan lingkungan. Sehingga dalam penanganannya tidak bisa parsial dan membutuhkan kolaborasi dengan semua pihak. Sayangnya harga TBS sawit ini sedang anjlok, di tingkat petani TBS hanya diharga 500-800/kg nya.
Oleh karenanya, atas inisiasi WWF-Indonesia dan dukungan dari para pihak di Kabupaten Sintang ini telah terbentuk forum multi stakeholder yang telah berproses sejak dikeluarkan Keputusan Bupati Sintang Nomor 525/305/KEP-DISTANBUN/2018 tentang pembentukan forum kelapa sawit berkelanjutan ini.
“Besar harapan saya atas terbentuknya forum ini dapat membantu mewujudkan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan di Bumi Senentang ini sebagai upaya mewujudkan Sintang Lestari dengan komoditas yang berkelanjutan,” ujarnya.
Pada level nasional sendiri konsultasi publik Rencana Aksi nasional Kelapa Sawit berkelanjutan juga telah dilaksanakan untuk memberikan gambaran akan rencana aksi untuk memastikan seluruh aspek pembangunan kelapa sawit dilaksanakan dengan azas berkelanjutan.
“Tentu dengan kegiatan ini forum mengharapkan peran aktif dari para pihak yang hadir sehingga proses konsultasi publik ini dapat memberikan input yang baik terhadap dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Kabupaten Sintang,” terangnya.
Dokumen RAD-KSB ini nantinya akan dilegalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai pedoman bersama para pihak terutama lingkup Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mengalokasikan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.
Sebelumnya Anggota DPRD Sintang Heri Jambri menyatakan Kehadiran Investor mestinya dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat, Pembagian hasil berupa CSR bahkan Pendapatan Asli Daerah. Penerapanya dilapangan belum terealisasi merata oleh pihak investor.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Sintang Heri Jambri meminta kepada pemerintah kabupaten Sintang untuk meningkatkan pengawasan kepada investor perkebunan khususnya masalah pembagian hasil sawit, sehubungan penghasilan petani sawit selama ini masih terbilang rendah.
“pemerintah harus meningkatkan pengawasan, jangan sampai pihak investor tidak menjalankan kewajibannya dengan baik,” kata Heri Jamri.
Disesalkan Heri bahwa pemerintah daerah baik Kabupaten maupun Provinsi jika ada investor masuk cepat segala sesuatunya diurus namun jika menyangkut masyarakat kecil selalu saja diabaikan dan dibiarkan.
“Selama ini pemerintah daerah yang tidak peduli, kenapa saya katakan demikian, coba kalau investor perkebunan yang masuk cepat pemerintah itu, baik provinsi maupun kabupaten. Tetapi rakyatnya sendiri ndak diurus,” sesalnya.(Mo)