Dewan Apresiasi Kinerja Polres Sintang

Anggota DPRD Sintang, Welbertus. (FOTO:TIMO)

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Selama bulan november 2018, Satuan Reserse Polres Sintang berhasil mengungkap 6 kasus narkoba di kabupaten Sintang.

Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi mengatakan dari pengungkapan kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 10 orang tersangka yang diduga pengedar narkoba, terdiri dari 9 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan. Pihaknya juga mengumpulkan sejumlah barang bukti diantaranya, Nakoba jenis sabu seberat 51,55 gram, 30 Butir Ekstasi,  korek api, uang tunai, telepon genggam dan barang bukti lainnya.

“Jadi  dari tangal 9 sampai 20 november 2018 kami berhasil mengungkap enam kasus narkoba diwilayah hukum Polres Sintang, dengan 10 orang tersangka dan barang bukti, teah kita amankan di Polres,” ujarnya kepada awak media saat Press Release di Balai Kemitraan Polres Sintang, Kamis (22/11/2018)

Dia menerangkan, satu diantara tersangka laki-laki, berinisial YP adalah seorang mantan anggota Polri  dengan pangkat terakhir brigadir. YP dipecat tidak dengan hormat pada tahun 2018 karena terlibat penyalahgunaan Narkoba. Sebelum dipecat YP pernah bertugas di Polda kalbar.

“Tersangka YP ini sudah lama menjadi incaran Polres Sintang, akhinya pada bulan November ini, YP bersama istrinya DW berhasil kita ringkus,” terang Kapolres.

Kapolres mengatang dari hasil penyidikan terhadap tersangka, barang haram tersebut di posok dari Pontianak untuk di edarkan di Kabupaten Sintang.

“para tersangka ini yang mengambil dan mengedarnya, namun 10 orang tersangka dari 6 LP ini tidak satu jaringan, namun modusnya sama,” terang Kapolres.

Terkait hal tersebut, Kapolres memastikan pihaknya  masih akan terus melakukan  pegembangan terhadap kasus narkoba.Para tersangka ini lanjut Kapolres akan dikenakan pasal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia berharap kasus serupa tida ada lagi di Kabupaten Sintang.

“maka saya juga mengimbau kepada masyarakat supaya waspada dan mari kita bersama-sama menjaga diri bersih dari narkoba,” pesannya.

Anggota DPRD Sintang, Welbertus sangat mengapresiasi kinerja Polres Sintang yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba dan tindak kejahatan lainnya di Kabupaten Sintang. Politisi PDI Perjuangan ini menilai pengunkapan kasus tindak kejahatan ini merupakan sebuah prestasi.

“pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polres Sintang ini tentu merupakan sebuah prestasi, selaku legislatif kami sangat mengapresiasi,” ucapnya.

Dia berharap pihak kepolisian lebih maksimal lagi dalam membrantas serta memutuskan jaringan peredaran narkoba.

“Semoga pengungkaan kasus ini menjadi pelajaran, supaya menciutkan niat para pelaku untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” harapnya. (Mo)

__Terbit pada
22/11/2018
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya