Dukung Perhutanan Sosial di Kabupaten Sintang

Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Dalam upaya mendukung terselengaranya perhutanan sosial diwilayah Propinsi Kalimantan Barat . dilaksanakan  kegiatan Sosialisasi  dan Fasilitasi Usulan Perhutanan Sosial di Wilayah UPT KPH Sintang Timur Kabupaten Sintang Kalimantan Barat di  Hermez Sky My Home Hotel  Sintang  yang dibuka secara langsung Bupati Sintang  Jarot Winarno, Selasa (20/11/2018)

Bupati mengatakan wilayah kabupaten Sintang mengantogi luas areal 1,2 juta hektare kawasan hutan.  Wilayah terbesar adanya di Kecamatan Ambalau Serawai,  Kayan Hulu, sebagian di Kayan Hilir  dan sisanya ada di wilayah Kecamatan Sintang. Sebanyak 41 desa  masih berada dikawasan hutan.

“Perhutanan sosial adalah pengelolaan hutan lestari untuk mensejahterakan rakyatnya  menyeimbangkannya dengan lingkungan hidupnya dan dinamika budayanya, jadi konsepnya adalah  masyarakat boleh sejahtera , masyarakat harus sejahtera, tetapi harus seimbang dengan konservasi menjaga lingkungannya, menjaga hutannnya dan memahami dinamika budaya yang timbul , jadi konsep itu memang kita tunggu-tunggu,” kata Jarot.

Menurut  Jarot Winarno ada beberapa proses yang sedang berjalan di Kabupaten Sintang saat ini,  yaitu menyusun peraturan daerah tentang kawasan startegis  kehutanan dan lingkungan hidup Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau.

“ ini adalah rencana tata ruang lengkap yang lebih detail,” imbuhnya.

Jarot berharap dengan giat tersebut  dapat mewujudkan pengelolaan  kawasan hutan di kabapaten Sintang  agar lestari untuk mensejahterakan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Sintang,  Sandan yang merupakan putra daerah Serawai-Ambalau menyambut baik giat tersebut sepanjang tetap menjaga kelestarian hutan dan dikelola dengan baik sehingga akan berdampak positif bagi masyarakat setempat.

“Saya kira baik ya seperti yang telah dipaparkan tadi,sehingga masyarakat dapat mengelola  lahan tersebut  guna mendorong kemandirian  tehnologi masyarakat namun tetap menjunjung azas kelestarian lingkunan,”pungkasnya.( Mo)

__Terbit pada
20/11/2018
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya