DPRD Sintang Minta Pemkab Anggarkan Pembangunan di Sepauk Tempunak

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Agustinus

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Anggota DPRD Sintang, Agustinus meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang menganggarkan pembangunan sejumlah infrastruktur di kecamatan Tempunak dan Sepauk.  Sejumlah ruas jalan dan jembatan di dua kecamatan ini menurutnya perlu ditanani segera oleh Pemkab Sintang melalui instansi terkait.

“Seperti ruas jalan Sepauk-Lengkenat, ruas jalan penghubung Desa Tanjung Ria menuju Desa Temiang Kapuas, Ruas Jalan Sp 2 Menuju Nanga Pari dan Jembatan Sungai Raya. Iu perlu dianggarkkan pemerintah supaya dapat ditangani,” pinta Agustinus.

Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan kerusakan pada infrastruktur dasar ini berdampak pada kehidupan masyarakat. Akses jalan  dan jembatan  yang rusak mengakibatkan  ekonomi biaya tinggi.

“kerusakan jalan dan jembatan dapat meinmbulkan kecelakaan, sehinga masyarakat khawatir akan keamanannya,” bebernya.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Bupati Sintang mengatakan pihaknya sangat menyambut baik dan berterima kasih. Dia mengakui Usulan tersebut merupakan kebutuhan masyarakat setempat yang disampaikan melalui wakil rakyatnya.

“Terkait usulan agar menganggarkan  Ruas Jalan Sepauk-Lengkenat, Ruas Jalan Penghubung Desa Tanjung Ria menuju Desa Temiang Kapuas, Ruas Jalan SP 2 menuju Nanga Pari dan Jembatan Sungai Raya, dapat kami sampaikan bahwa untuk penanganan Ruas Jalan Sepauk – Lengkenat serta ruas jalan SP 2 menuju Nanga Pari telah masuk dalam usulan ruas penanganan melalui dana DAK (Dana Alokasi Khusus. Red) tahun 2019 yang hasinya tergantung hasil konreg DAK akhir bulan november ini,” terang Askiman

“Sedangkan untuk ruas jalan penghubung desa tanjung ria menuju desa temiang kapuas serta jembatan sungai raya akan dilakukan inventarisasi kebutuhan penanganannya dan realisasi penanganannya tergantung pada ketersediaan anggaran,” pungkas Askiman. (Mo)

__Terbit pada
17/11/2018
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya