
Anggota Polsek Ambalau Monitoring Pembangunan Desa
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Bhabinkmtibmas Polsek Ambalau Brigadir Surachwardhi lakukan monitoring perehaban Stegher di desa binaanya, yaitu Desa Nanga Kemangai Kecamatan Ambalau. Senin(12/11/2018).
Brigadir Surachwardhi mengatakan, giat monitoring serta pengawasan pembangunan di Desa Binaan adalah salah satu tugas Bhabinkamtibmas, apalagi pembangunan atau perehaban tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa.
“ hal ini bertujuan agar penggunaan dana desa bisa tepat sasaran dan sesuai peruntukannya serta dipergunakan sebenar-benarnya untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat di desa tersebut,” uangkapnya.
Peran pengawasan pembangunan di desa juga adalah tugas masyarakat, terutama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) karena dipilih oleh oleh masyarakat.Tugas BPD mengacu pada regulasi desa yakni UU no. 6 tahun 2014 dan dalam Permendagri No.110/2016 Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
“Mari kita awasi pembangunan dan penggunaan dana desa di desa kita sehingga benar-benar dipergunakan untuk membangun sesuai dengan peruntukannya,” Ajaknya Brigadir Surachwardhi.
Baca :Polisi Sintang Akan Tidak Tegas PETI
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan himbauan kepada warga terkait kamtibmas. Supaya situasi tetap kondusit terlebih tidak lama lagi akan menghadapi Pesta demokrasi pemilihan serentak tahun 2019 mendatang.
“ Mari kita mempererat tali silaturahmi dan rasa kekeluargaan, sehingga kerukunan akan selalu terjaga terutama menjelang Pemilu 2019 nanti. jangan sampai perbedaan politik memecah belah persatuan dan kerukanan kita, mari kta jaga NKRI,” pesannya.
Polsek Ketungau Hilir Sambangi Rumah Warga