Dewan Minta Kaji Ulang Aturan Penerimaan CPNS

Anggota DPRD Sintang, Terry Ibrahim. FOTO: TIMO

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat diminati masyarakat Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Sintang. Bahkan dalam pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 ini, lebih dari 2000 peserta mendaftar pada tiap kabupaten nya, hal tersebut menandakan bahwa animo masyarakat untuk menjadi seorang PNS sangat tinggi.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Sintang Terry Ibrahim mengatakan regulasi penentuan penerimaan CPNS tahun 2018 ini menjadi kewenangan pemerintah pusat.  Daerah hanya mengikuti standar yang telah ditetapkan.

“Seperti penetapan passing grade dalam salah satu tahapan penerimaan CPNS. Faktanya di daerah sulit memenuhi passing grade tersebut karena standarnya terlalu tinggi bagi kita didaerah” kata Terry, Jumat (09/11/2018).

Menurut Terry hal tersebut sangat disayangkan, pasalnya penerimaan CPNS Sudah lama tidak dilakukan sejak tahun 2014 lalu.

“Muncul penerimaan CPNS tahun 2018 namun aturan maupun passing grade yang ditetapkan dari pusat terlalu tinggi dan sulit diikuti di daerah,” ujar Terry.

Menurut Terry masyarakat yang melamar CPNS di Kalimantan Barat, sudah sangat berpotensi dapat lulus tahapan seleksi dengan ketentuan aturannya dapat lebih di perlunak lagi. Terry mengaku sedih, pasalnya para peserta ini ini sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk dapat lulus seleksi CPNS namun terhalau oleh passing grade yang ditetapkan oleh pusat.

“Walaupun masyarakat kita dari ujung perbatasan tapi pemahaman mereka tentang IT tidaklah kurang. Namun karena aturan atau standar yang terlalu tinggi peluang untuk lulus sangat minim,” imbuhnya.

Standar passing grade yang tinggi tidak hanya dirasakan di Kabupaten Sintang, sejumlah peserta seleksi CPNS di Kabupaten lainnya di Kalimantan Barat juga sulit memenuhi passing grade.

“informasi dari kabupaten di Timur Kalbar ini sama dengan kondisi di Kabupaten Sintang,  yakni tingkat kelulusan CAT CPNS sangat minim,” bebernya.

Hari pertama pelaksanaan  CAT CPNS di Kabupaten Sintang diikuti 500 peserta, namun hanya 8 orang saja yang berhasil lulus. Dikatakan Terry apabila tiap 500 peserta yang  mengikuti CAT CPNS dan yang lulus 5 sampai 8 orang saja, maka setelah CAT CPNS ini selesai dilaksanakan jumlah yang lulus sekitar 40 orang saja.

“Sementara formasi CPNS kita hampir 200, Jika setiap 500 yang lulus 5 sampai 8 orang maka setelah seleksi ini selesai peserta yang lulus sekitar 40 orang dan jumlah tersebut tidak  memenuhi formasi yang kita butuhkan,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut legislator Partai Nasdem ini meminta kepada pemerintah pusat supaya mengkaji ulang kebijakan tersebut.

“Coba pemerintah pusat tinjau ulang aturan itu, apabila tidak ditinjau ulang, maka tidak ada anak-anak kita yang mampu memenuhi kebutuhan formasi. Atau paling tidak berikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan terkait CPNS walau ada rambu-rambu atau batasannya,” pintanya.

Pihaknya kata Terry pada prinsipnya siap mendampingi pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait usulan kebijakan penerimaan CPNS tersebut.

“Jangankan menghadap ke Menpan menghadap Presiden Jokowi pun kita siap, karena ini adalah kebutuhan daerah dan kita di dewan punya peran untuk menyampaikan informasi kebutuhan di daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (Mo)

__Terbit pada
09/11/2018
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya