Dewan Minta Pemkab Panggil Perusahaan Sawit

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Herimaturida (Foto : Timo)

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sintang menyarakan kepada Bupati Sintang supaya memanggil seluruh perusahaan dan pabrik sawit yang berada di Kabupaten Sintang.  Pasalnya para pelaku sawit  saat ini semakin resah dikarenakan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang semakin menurun, kondisi ini juga diperburuk dengan adanya pabrik sawit yang tutup.

“Kami Juga memita kepada Bupati supaya memanggil PT. Lyman Agro yang ada di Binjai, sehubungan adanya informasi dari masyarakat bahwa perusahaan tersebut akan melaksanakan take over ke perusahaan lain,” Kata Herimaturida, saat rapat paripurna ke-16 DPRD Sintang, Senin (05/11/2018).

“Dampaknya sangat luas terutama bagi masyarakat yang mengandalkan sektor sawit untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga,” tambahnya.

Menanggapi saran tersebut, Wakil Bupati Sintang Askiman menyampaikan bahwa harga sawit pekebun Kalimantan Barat ditentukan oleh tim penetapan harga provinsi Kalimantan Barat yang dilakukan setiap 2 minggu sekali.

“Keikutsertaan pemerintah Kabupaten Sintang adalah dalam usulan pembentukan indeks “k”  yaitu setiap pabrik yang telah menjalankan kemitraan dengan kebun kemitraan/plasma wajib menyampaikan usulan indeks “k” kepada pimpinan pabrik minyak kelapa sawit PT. Sintang Agro Mandiri, PT BontiPpermai Jaya Raya, PT Agro Sukses Lestari, PT Buana Hijau Abadi, Pt Permata Subur Lestari dan Pt Perdana Sawit Plantation,” paparnya.

Dia juga menjelaskan bahwa, adanya kondisi pabrik kelapa sawit sementara ini banyak yang tutup terindikasi karena peluang eksport CPO ke  luar negeri berkurang, sehingga CPO banyak tertimbun pada tangki timbun pabrik kelapa sawit, ditambah lagi tangki timbun yang dimiliki oleh pabrik kelapa sawit volume tampung sangat terbatas.

“Untuk mengantisipasi permasalahan ini kami telah mengundang seluruh perusahaan yang telah memiliki pabrik untuk membicarakan kondisi ini. Hasil pertemuan tersebut agar seluruh pimpinan pabrik dan managemen perusahaan perkebunan untuk meningkatkan penjualan CPO dan mempercepat pengosongan tangki timbun, sehingga pabrik kelapa sawit segera dapat mengolah TBS pekebun/inti,” terang Askiman.

“Terkait saran agar memanggil PT. Lyman Agro sudah dilayangkan surat namun, pihak perusahaan  dalam surat yang disampaikan pada tanggal 2 november 2018 memohon kepada ketua TKP3 Kabupaten Sintang supaya dapat menjadwalkan kembali pertemuan tersebut,” terangnya lagi . (Mo)

__Terbit pada
07/11/2018
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya