DPRD Sintang Terima Materi Nota Keuangan dan Raperda APBD 2019

oleh

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-DPRD Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2018 di ruang sidang utama DPRD Sintang, pada Jumat (02/11/2018). Rapat tersebut dalam rangka penyampain Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggatan 2019.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward didampingi wakilnya Terry Ibrahim dan dihadiri oleh Bupati Sintang Jarot Winarno. Selain itu juga hadir Instansi Vertikal, Kepala OPD, Forkopinda, BUMN dan tamu udangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward mengatakan dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2019, pada tanggal 25 oktober yang lalu, pada tahapan berikutnya Pemerintahan Kabupaten Sintang berkewajiban melakukan pembahasan secara bersama-sama terhadap nota keuangan dan raperda tentang APBD Sintang tahun anggaran 2019.

Dikatakan Jeffray dalam kerangka otonomi daerah, keuangan daerah merupakan hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, yang apabila dinilai dengan uang harus terjabarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, dengan berpedoman pada azaz umum APBD yaitu disusun sesuai dengan kebutuhan dan penyelenggaraan pemerintahan dengan berpedoman pada rencana kerja Pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan pelayanan masyarakat yang berfungsi sebagai otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

“Dimana dalam menyusun APBD melalui penganggaran dengan pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup, serta dilandasi oleh dasar hukum yang berkekuatan dan berkepastian,” ujarnya.

Jeffray mengatakan upaya yang telah dilakukan oleh Bupati Sintang dan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyikapi berbagai perkembangan di dalam masyarakat yang wajib termuat dalam rancangan APBD 2019.

“ hal ini dapat kita lihat dengan ditetapkan sasaran utama dan program prioritas, sebagaimana telah termuat dalam rencana kerja pemerintah kabupaten sintang tahun 2019, dapat tercapai tepat waktu, tepat sasaran dan tepat anggaran, dengan demikian percepatan proses pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan,dan pelayanan kepada masyarakatdapat terwujud secara optimal.,” tandasnya.

Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan materi Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019 telah disampaikan secara lengkap.

“Kami sudah menyampaikan materi yang lengkap dan terperinci tertuang dalam Raperda APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2019,” bebernya. (Mo)

No More Posts Available.

No more pages to load.