Dewan Sintang Paripurnakan Jawaban Bupati

Bupati Sintang Jarot Winarno menyerahkan Materi Jawaban Terhadapa Pandangan Umum Fraksi ke Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Usai menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi, pada Rabu (10/10/2018 pagi, DPRD Kabupaten Sintang kembali menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sintang pada siang harinya.

Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward mengatakan Paripurna ini tentang jawaban Bupati Sintang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sintang  tentang Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 17  Tahun 2017 tentang APBD Sintang tahun anggaran 2018.

“Pagi tadi paripurna penyampaian pandangan umum fraksi. Paripurna siang ini adalah jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi tersebut,” kata Jeffray .

Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward meminta kepada masing-masing fraksi  DPRD kembali mengkaji materi tanggapan atau jawaban Bupati Sintang terhadap pandangan umum fraksi.

“terhadapa jawaban bupati ini, saya harapakan masing-masing fraksi kembali menelaah dan mengkaji materi tersebut melalui pembahasan materi yang dilakukan oleh badan anggaran dengan tim anggaran pemerinta daerah,” bebernya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Sintang yang telah bekerja keras dalam membahas materi yang disampaikan pihaknya. Menurutnya membangun kabupaten sintang ini harus ada sinergisitas antara pihak eksekutif dan legislatif.

Jarot menilai pandangan umum fraksi DPRD Sintang merupakan bentuk dukungan untuk membanguan Sintang lebih baik lagi kedepannya.

“Atas saran, kritikan, usulan maupun himbauan dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sintang kami sampaikan terimakasih dan besar harapan kami bahwa rapat paripurna ini menjadi jembatan membangun komunikasi yang baik antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Sintang, sehingga dapat bersama-sama membangun Kabupaten Sintang sesuai visi dan misi yang tertera alam RPJMD Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (Mo)

__Terbit pada
11/10/2018
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya