Buka Bimtek, Askiman Minta Pemerintahan Desa Susun Sendiri Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa

Dosa-www.mediakapuasraya.com-

Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Di Kabupaten Sintang Tahun 2018 di Gedung Pancasila pada Senin, 8 Oktober 2018.

Wakil Bupati Sintang Askiman dihadapan 314 peserta Bimbingan Teknis menjelaskan bahwa pembangunan desa merupakan pondasi pembangunan Kabupaten Sintang. Mencapai kesejahteraan dan daya saing daerah harus dimulai dari desa, karena desa menjadi tahap awal bagi proses pembangunan daerah. Jika desa maju, maka daerah Kabupaten Sintang juga akan berdampak pada kemajuan bangsa kita secara keseluruhan.

“inilah komitmen membangun dari pinggiran yang memposisikan desa sebagai pondasi pembangunan daerah. Desa juga didorong untuk membangun infrastrukur dasar, melakukan penguatan hilirisasi produk dan mendapatkan akses listrik yang optimal. Untuk mendukung kebijakan ini, kami telah kucurkan dana untuk desa sebesar 399 milyar atau 21 persen dari total APBD Kabupaten Sintang Tahun 2018, dengan harapan Pemerintahan Desa menciptakan kesejahteraan masyarakat. Kami mengharapkan agar pemanfaatan dana desa bisa berjalan tertib, efektif, transparan dan akuntabel, maka aparat pemerintahan desa wajib mampu menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik” tegas Wakil Bupati Sintang.

“bimbingan teknis hari ini supaya kita mampu menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Saya berharap bimtek ini mampu meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam menyusun laporan yang baik dan benar. Seriuslah mengikuti bimtek ini, serap ilmu pengetahuan dari narasumber, tanyakan apa saja tentang hal teknis penyusunan laporan. Nantinya, seluruh aparat pemerintahan desa harus mampu menyusun laporan sesuai azas dan aturan yang ada, memiliki data yang jelas serta dilengkapi bukti yang akurat. Ingat, penyusunan laporan ini bukan pekerjaan mudah, dibutuhkan keseriusan, pengetahuan dan kemampuan yang memadai” pesan Askiman.

“saya masih menemukan laporan yang tidak sesuai antara dilapangan dengan yang dilaporkan.  Kami melihat masih ada perangkat desa yang masih menyusun laporan semua menggunakan tenaga orang lain. Ini merugikan desa yang bersangkutan karena bisa menimbulkan masalah. Mari kita lakukan perubahan besar untuk memperbaiki pemerintahan desa. Jangan sampai ada temuan di pemerintahan desa. Perangkat desa dengan BPD harus sinkron dan harmonis. Kalau ada masalah, jangan sampai disampaikannya ke pihak luar, tetapi sampaikan pada internal pemerintahan. Saya tidak mau satu desa pun yang terkena masalah hukum. Kalau ada temuan dalam pemeriksaan khusus segera di tindak lanjuti dengan baik. Ada waktu 120 hari untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Saya sebagai wakil Bupati Sintang memiliki kewenangan untuk ikut mengawasi. Ada desa yang ada temuan 2015 belum diselesaikan. Jangan sampai disentuh oleh aparat penegakan hukum. 391 desa yang ada, ada satu desa yang APBDes yang belum dicairkan. Kepala desa harus bisa bekerjasama dengan banyak pihak. Ini contoh bagi desa lain, supaya tidak seperti ini. Dalam membuat LKPJ usahakan harus membuat sendiri jangan menyuruh pihak ketiga. Kalau tidak paham harus tanya ke pemerintah kecamatan. Pemerintah kecamatan juga harus membimbing pemerintah desa dalam membuat laporan supaya sesuai standar yang ada” tegas Wakil Bupati Sintang.

Herkulanus Roni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa dalam Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 sudah diatur tentang tata cara Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. “ini wajib dilakukan, maka kami melaksanakan bimbingan teknis ini  dengan maksud agar peserta bimtek memahamai tupoksi mereka dan paham mengelola administrasi pemeringtahan desa yang  efektif dan efisiensi sesuai tata kelola pemerintahan desa yang baik. Bimtek ini diikuti oleh 314 orang peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur-kaur, Ketua dan  Sekretaris BPD” terang Herkulanus Roni.

“Salah satu kewajiban desa ialah membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan dana desa. Ada proses pembinaan yang kita lakukan hari ini salah satu bentuknya, melalui bimtek,” terang Roni.”Kegiatan ini akan kita lakukan secara bertahap dan berkelompok. Kita sedang petakan, dibuat zona, desa-desa berdasarkan jangkauan geografis. Supaya kegiatan bimbingan teknis ini bisa efektif dan efisien,” tambah Herkulanus Roni.

__Terbit pada
08/10/2018
__Kategori
Sintang