DPRD Sintang Sepakati Tatib Baru

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Usai melakukan pembahasan selama tiga minggu, Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib)dan Kode Etik DPRD Kabupaten Sintang akhirnya menyampaikan laporan akhir  Pansus.  Laporan tersebut dibacakan oleh anggota Pansus, Herimaturida, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sintang, Rabu (26/09/2018).

Wakil Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Sintang, Syahroni

Wakil Ketua Pansus, Syahroni, menerangkan DPRD wajib menyesuaikan tata tertib DPRD dengan aturan terbaru yang ditetapkan, pasalnya aturan tersebut berlaku bagi DPRD seluruh Indonesia. Penyesuaian perubahan Tatib DPRD tersebut dibahas melalui pansus yang dibentuk. Pihaknya kata dia telah melakukan pembahasan hampir tiga minggu lamanya.

“Sesuai dengan mekanisme, Panitia Khusus harus melaporkannya dalam forum paripurna untuk ditetapkan menjadi peraturan DPRD,” kata Syahroni.

Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward mengatakan, Paripurna wakil rakyat kali ini sekaligus untuk meminta persetujuan anggota terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Sintang.

“Paripurna hari ini untuk menindaklanjuti perubahan tata tertib DPRD dari tingkat atas yang harus kita sesuaikan untuk menjadi peraturan DPRD,”  kata Jeffray.

Jeffray mangatakan dirinya sangat mengapresiasi kinerja pansus yang telah bekerja dengan baik terkait pembahasan penyesuaian Tatib DPRD tersebut.

“hari ini mereka (Pansus Tatib DPRD Sintang. red)  sampaikan pendapat akhir di forum paripurna dan kita setujui untuk ditetapkan menjadi peraturan DPRD,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
27/09/2018
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya