Awasi Koperasi, Sekda Buka Pelatihan Auditor Pengawas Koperasi
Sintang-www.mediakapuasraya.com-Dalam upaya peningkatan kualitas pengawasan terhadap usaha Koperasi yang ada di Kabupaten Sintang Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang hari ini Rabu,19/09/2018 melaksanakan Kegiatan Pelatihan Auditing Bagi Pengawas Koperasi Se- Kabupaten Sintang di Aula Bagoes Hotel Sintang, dibuka Sekretrais Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah,M.Si.
Sekretrais Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah,M.Si menyatakan, bahwa pengembangan pemberdayaan keberadaan koperasi dan Usaha kecil menengah di Kabupaten Sintang sangat penting guna meningkatkan pembangunan perekonomian masyarakat seiring derasnya persaingan global yang terjadi saat ini.
Sekretrais Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah,M.Si menjelaskan, seiring dengan semakin gencarnya persaingan global perdagangan bebas yang ada saat ini, keberdaan koperasi dan usaha kecil Menengah akan semakin mendapat tantangan”sehingga pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen melakukan pemberdayaan dan pembinaan terhadap koperasi dan UKM yang ada di daerah ini, sesuai dengan Misi Pemerintah kabupaten sintang dalam mengembangkan ekonomomi kerakyatan berbasis pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”.
Dra. Yosepha Hasnah,M.Si menegaskan, berdasarkan data Disperindagkop dan UKM yang ada di Kabupaten Sintang dari jumlah 306 koperasi, yang dinyatakan aktif berjumlah 264 koperasi, dan yang tidak aktif sebanyak 42 koperasi, sedangkan untuk jumlah UKM ada saat ini ada sebanyak 3.829 yang terdiri dari Usaha Mikro sebesar 53% , Usaha Kecil sebesar 44% dan Usaha Menengah sebesar 3%.
Sekretrais Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah,M.Si menambahkan, menyikapi kondisi yang ada ini diperlukan 5 akses dalam pembinaan dan pemberdayaan Koperasi dan UKM di Kabupaten Sintang , yaitu Akses Kuwalitas, Akses Permodalan, Akses Pemeasran Produk, Akses Informasi dan Teknologi, Akses kemitraan”namun untuk memperbaiki kondisi tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah saja, tetapi juga sudah menjadi kewajiban kolaborasi tugas dan tanggung bersama sesuai amanat UU KUMKM, pelaku usaha , BUMN, Swasta maupun Pemerintah Derah maupun Pemerintah Pusat”.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, , Koperasi dan UKM Haji Sudirman,S.Sos. M.Si. menyatakan, bahwa pelatihan Auditing Bagi Pengawas Koperasi Se- Kabupaten Sintang yang dilaksanakan hari ini Rabu,19/09/2018, bertujuan untuk meningkatkan kwalitas terhadap pengawasan koperasi yang ada di daerah” mengingat di Kabupaten sintang masih banyak Koperasi yang tidak aktif dan tidak melaksanakan management koperasi secara benar , seperti melakukan RAT, dengan harapan kedepan koperasi yang ada didaerah ini keaktifannnya semakin meningkat”.