Alat Perekaman E-KTP Rusak, Ini Kata Kadisdukcapil Sintang

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, S.Y.M. Taufik. (FOTO: TIMO)

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang, S.Y. M. Taufik mengatakan alat perekaman E-KTP di  sebelas kecamatan di Kabupaten Sintang mengalami kerusakan, dampaknya pelayanan perekaman E-KTP di sebelas kecamatan tersebut lumpuh total.

“Hanya tiga kecamatan yang masih bisa melayani perekaman E-KTP yakni, kecamatan Sintang, Dedai dan Serawai ditambah satu lagi di Dinas Dukcapil, jadi hanya ada empat tempat yang masih bisa melakukan perekaman E-KTP,” ujar Taufik saat dijumpai di Kantornya, Selasa (04/09/2018) kemarin.

Taufik mengatakan kurangnnya alat perekaman E-KTP di kabupaten Sintang sudah selayaknya disikapi serius oleh pemerintah pusat. Pasalnya tidak berfungsinya alat perekaman ini mengakibatkan pelayanan perekaman E-KTP menjadi terhambat. Terkait hal tersebut pihaknya juga sudah berkoordinasi.

“Alat itu milik pemerintah pusat dan belum dilimpahkan ke Kabupaten, sehingga  kita di Kabupaten tidak bisa menganggarkan untuk biaya perawatan atau pengadaan barang tersebut,” kata Taufik.

Kendati demikian pihaknya tetap berupaya melaksanakan pelayanan yang terbaik dengan cara melaksanakan strategi jemput bola pelayanan perekaman E-KTP secara offline ke kecamatan yang alat perekamannya rusak.

“kami disini sediakan alat yang dapat melakukan perekaman E-KTP secara Offline. Baru-baru ini kami juga sudah melakukan perekaman E-KTP secara offline di wilayah perbatasan,” terangnya.

“jadi supaya dapat terus melakukan perekaman E-KTP, kami berkoordinasi dengan camat dan Kepala Desa setempat untuk melakukan perekaman data secara langsung, khusunya di daerah yang masyarakatnya masih banyak belum melakukan perekaman yakni, kecamatan Kayan Hulu, Serawai dan Ambalau,” tambahnya.

Pelayanan jemput bola ini kata Taufik untuk memudahkan masyarakat khususnya masyarakat di pedalaman untuk mendapatkan kemepilikan identitas E-KTP. Kendati perekaman data dilakukan secara offline namun strategi ini cukup efektif untuk memaksimalkan pelayanan khusunya pada kecamatan yang alat perekamannya rusak. Sementara data rekaman nantinya akan dibawa dan dikirim kepusat melalui Disdukcapil.

“kami sangat bersyukur pelayanan jemput bola ini sangat didukung oleh masyarakat. Ketika kami datang animo masyarakat sangat luar biasa,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
05/09/2018
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya