TNI Tidak Anti Kritik

Kadispenad Brigjen TNI Alfret Denny D Tuejeh. (Sumber Foto :https://suaramerdekanet.com)

PONTIANAK [www.mediakapuasraya.com]-Perubahan paradigma teknologi informasi tengah mengalami transformasi yang sangat signifikan. Perluasan informasi yang masif di media sosial saat ini mampu merubah cara berfikir dan bersikap publik terhadap suatu fenomena yang berada di sekitar kita.

Etika jurnalistik yang selama ini dijunjung tinggi oleh media cetak, elektronik dan online pun kini tengah mengalami vibrasi informasi akibat isu-isu yang dihembuskan melalui media sosial.

Tidak jarang opini publik terbangun oleh kesesatan isu yang dihembuskan melalui akun-akun medsos yang mengabaikan etika publikasi dan informasi serta norma yang ditetapkan dalam amanah UU nomor 19/2019 tentang ITE. Dapat dipahami jika jalur pintas yang ditempuh oleh para netizen sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik yang tidak terserap secara baik dalam media mainstream ataupun pihak-pihak lain yang terkait.

Namun, hal ini menjadi berbeda jika konten-konten yang siarkan  justru menjadi sumber kesesatan logika (logical fallacy) yang disebabkan oleh kesalahan pemilihan bahasa  dan relevansi materi. Jika ini terjadi dan dijadikan rujukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan kemasyarakatan yang plural, niscaya akan menimbulkan overload informasi dan berimplikasi pada kebingungan pengambilan keputusan baik individu, kelompok maupun institusi.

Hal tersebut dapat dilihat dari maraknya berita-berita Hoax dan ujaran kebencian yang berujung kepada pertentangan antar kelompok dan dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

__Terbit pada
24/07/2018

Penulis: Admin Media Kapuas Raya