Sekda Sintang Pimpin Rapat Bahas Raperda Tahun Anggaran 2018

 

Sekda Sintang Pimpin Rapat Bahas Raperda Tahun Anggaran 2018

Sintang-www.mediakapuasraya.com-Dalam rangka melaksanakan Pemerintahan yang baik Good Governance     serta  mewujudkan pelaksanaan Pembangunan  dan Peningkatan Pelayanan  kepada masyarakat  Pemerintah Kabupaten Sintang hari ini Rabu,06/06/2018  melaksanakan Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018  di Ruang balai Ruai Rumah Dinas Bupati Sintang yang dihadiri  Sekretaris Daerah  Pemerintah Kabupaten Sintang  Drs. Yosepha  Hasnah,M.Si sekaligus  membuka  acara kegiatan.

Sekretaris Daerah  Pemerintah Kabupaten Sintang  Dra. Yosepha  Hasnah,M.Si  dalam sambutannya menyatakan,   kegiatan   Pembahasan Rancangan Peraturan daerah ini sangat penting dalam rangka mendukung penyelenggraan roda  pemerimtahan  dalam menyamakan persepsi  peningkatan kinerja  dan koordinasi  dalam penyusunan produk hukum  daerah.

Dra. Yosepha  Hasnah,M.Si  menjelaskan, dalam mewujudkan peneyelenggaraan  pemerintahan yang bersih  dan baik diperlukan regulasi sebagai landasan yuridis  dalam pelaksnaan tugas-tugas pemerintahan , pembangunan dan kemasyarakatan baik dipemerintah pusat maupun Pemerintah daerah.

Selain itu  Dra. Yosepha  Hasnah,M.Si   juga menegaskan,  dlam kerangka penyelenggaran pemerintahan  daerah penyusunan  produk hokum  harus mendapkan  perhatian dari seluruh aparatur  pelaksana”karena poduk hukum PERDA  keputusan kepala Derah merupakan  produk hukum  yang sangat kokoh dan  mendasar dalam  penyel;enggaraan pemerintahan  daerah”.

Sementara itu,   Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang   Herkolanus Roni  menyatakan, dalam  kegiatan  Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018   ada  sebanyak 7 rancanagan Peraturan Daerah  yaitu  RAPERDA Tahun.2018  Tentang   Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba, Psitropika dan Bahan Adiktif lainnya,  PERDA   Tahun.2018 Tentang Kawasan Strategis Kabupaten Lingkungan Hidup dan Kehutanan Serawai Ambalau, , RAPERDA Tahun.2018  Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Derah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, RAPERDA Tahun 2017  Tentang Penataan Desa, Raperda Tahun 2018  Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan  Daerah Kabupaten Sintang Nomor.2 tahun 2011 Tentang Pajak Daerah,  PERDA  Tahun.2018 Tentang  Perpustakaan dan PERDA  Tahun 2018 Tentang Badan  Permusyawaratan Desa “dengan Narasumber  Kepala Organisasi perangkat daerah  terkait Raperda yang  dibahas,   Kepala Hukum dan Hak Asasi manusia  secretariat dearah kabupaten Sintang”.

Dalam Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018    hari ini Rabu,06/06/2018  di Ruang balai Ruai Rumah Dinas Bupati Sintang dihadiri Para Kepala Satuan  Kerja  Organisasi Perangkat  Daerah Kabupaten Sintang, Instansi Vertikal, Akademisi , Para Kabag dan Kasubag  dan Staf Dinas terkait dilingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Sintang. (Eko-Humas Pemkab Sintang).

__Terbit pada
07/06/2018
__Kategori
Sintang