Dewan Apresiasi Keberhasilan Polres Sintang Brantas Penyakit Masyarakat

Anggota DPRD Sintang, Abdurrazak. (Dok. Timots)

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Pelaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat Kapuas 2018 oleh Polres Sintang dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan berhasil mengungkap 76 kasus penyakit masyarakat.

Wakapolres Sintang Polres Sintang Kompol Amry Yudhy mengatakan operasi pekat Kapuas 2018 yang berlangsung 14 hari dari 11 hingga 24 Mei 2018 dan phaknya berhasil mengungkap sebanyak 76 penyakit masyarakat.

“Dalam operasi tersebut sebanyak 76 kasus berhasil diungkap yaitu narkoba 3 kasus senjata tajam 2 kasus prostitusi 37 kasus premanisme 4 kasus perjudian 9 kasus minuman keras 3 kasus petasan 17 kasus perkelahian nihil dan perdagangan orang 1 kasus. Sementara untuk pelaku yang diamankan berjumlah 76 orang terdiri dari proses sidik 22 orang dan pembinaan 55 orang,” paparnya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan atau disita antara lain sabu 53,6 gram 180 liter arak putih 2 unit handphone 3 buah set kartu remi 1 bilah parang uang tunai 10 juta 542 ribu rupiah 1 pucuk senjata api jenis lantak 1 unit keybord 1 unit mobil 9 unit motor 2 unit proyektor set kolok kolok dan petasan 320 ikat.

Anggota DPRD Sintang, Abdurrazak mengapresiasi kinerja Polres Sintang dalam operasi pekat yang berhasil menjaring penyakit masyarakat.

“kita juga mendukung upaya polres  ini untuk memberantas penyakit masyarakat di kabupaten Sintang,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus-kasus tersebut meurut Politis Golkar ini tidak terlepas dari sinergitas antara penegak hukum dengan masyarakat.  Abdurrazak mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum karena tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat namun juga dapat menyebabkan tindak pidana.

“mari kita bersama-sama menjaga Sintang tetap kondusif,” ajaknya. (Red)

__Terbit pada
29/05/2018
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya