Mahasiswa UNKA Audiensi Dengan DPRD

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Sedikitnya ada 100 orang mahasiswa Universitas Kapuas (UNKA) Sintang yang menamakan dirinya Mahasiswa sadar Reformasi melakukan audensi ke gedung DPRD Sintang, selasa (22/05/2018).

Mahasiswa  yang mengenakan almamater berwana kuning ini mempertanyakan tiga poin masalah daerah yang belum jelas penyelesaianya seperti dampak kebijakan kewenangan Sekolah Menengah Atas/sederajat oleh pemerintah provinsi, Kejelasan pemekaran kecamatan di Kabupaten Sintang, dan stabilitas keamanan di Sintang pasca Bom di Surabaya serta desakan untuk merevisi udang-undang terorisme.

Para Mahasiswa ini di terima di ruang rapat DPRD Sintang oleh Wakil Ketua DPRD Sintang Sandan, bersama anggota DPRD Sintang Herimaturida,Julian Sahri dan Melkianus. Selain itu juga hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Dandim Sintang, dan Kasat Intel Polres Sintang.

Korlap Aksi, Febri mengatakan pihaknya sengaja datang ke DPRD Sintang untuk meminta penjelasan sejumlah PR di Kabupaten Sintang pasca 20 tahun reformasi.

“Ini adalah bentuk solidaritas kita sebagai mahasiswa reformasi,”  katanya.

Wakil Ketua DPRD Sintang Sandan mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi solidaritas para mahasiswa reformasi ini.

“ini adalah wujud aspirasi, pengawasan dan dukungan untuk kami DPRD dan pemerintah Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Sintang, Herimaturida mengatakan, terkait sejumlah kebijakan untuk menyelesaikan persoalan pelayanan pendidikan bagi SMA di Sintang yang ditanyakan para mahasiswa  ini, pihaknya selalu berkoordinasi dengan tingat yang lebih tinggi, mulai dari Kabupaten, Provinsi hingga pusat.

“Kami selalu berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari olusi terhadap maslaha yang ada . aspirasi dari adik-adik mahasiswa ini adalah progam kita juga,” pungkasnya.

Usai audiesnsi, para mahasiswa ini menyatakan pernyataan sikap, yakni pertama mereka turut mengawal kejelasan pemekaran kecamatan di kabupaten Sintang. Mendukung penuh pihak TNI/ Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan turut mengawal kebijakan pengelolaan SMA oleh Pemerintah Provinsi. (mo)

__Terbit pada
22/05/2018
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya