Dewan Dukung Polri Berantas Miras

Anggota DPRD Sintang, Kusnadi. FOTO: TIMO

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Anggota DPRD Sintang, Kusnadi  mengapresiasi ketegasan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dalam memberantas Minuman Keras di Indonesia. Bahkan Wakapori mengeluarkan pernyataan akan mencopot Kapolda dan Kapolres yang gagal membersihkan minuman keras ini diwilayah hukum masing-masing.

“ini patu diacukan jempol, sudah ada intruksi dari atas tinggal realisasinya dilapangan, itu tentunya harus ditindaklanjuti pejabat Kepolisian di daerah,” ujar Kusnadi, Senin (14/5/2018).

Pernyataan Wakapolri tersebut menurut Kusnadi adalah motivasi bagi kepolisian supaya benar-benar melaksananakan tugasnya tertutama dalam memberantas minuman yang dapat merusak kesehatan tersebut.

“Saya juga berharap statemen ini bukan hanya wacana atau gagasan yang tidak berlanjut kepada tindakan. Orang bijak mengatakan, kata tanpa fakta tidak bermakna, janji tanpa bukti, tidak berarti,” ujar Kusnadi.

Janji pemberantasan Miras, terutama yang oplosan dengan  deadline  awal bulan puasa, Ramadan 1439 Hijriyah, seperti yang disampaikan Wakapolri itu, kata Kusnadi, tentunya mendorong kita semua untuk mengawasi pelaksanaanya.

Kusnadi berharap, pelarangan Miras ini jangan hanya pada Ramadan. Tetapi harus terus berlanjut.

“Sudah banyak korban kekerasan akibat Miras. Korban meninggal juga tidak sedikit. Makanya, kebijakan pelarangan Miras jangan hanya dikeluarkan ketika ada kasus. Tetapi tetap harus terus menerus,” tegasnya. (red)

__Terbit pada
15/05/2018
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya