Pengajuan Pindah Tugas ASN Harus Ditinjau Ulang

Anggota DPRD Sintang, Kusnadi. FOTO: TIMO

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, setiap tahunnya menerima pengajuan pindah tugas Apartur Sipil Negara (ASN) termasuk ASN yang bertugas di pedalaman.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi meminta  lembaga pemerintah meninjau ulang usulan pindah tugas yang diajukan Aparatur Sipil Negara (ASN) . Hal ini penting supaya tidak terjadi kekosongan ditempat tugas. Kusnadi mendorong BPKSDM benar-benar teliti sebelum mengabulkan permohonan pindah tugas ASN khusunya di pedalaman.

“pastikan secara betul alasan ASN ini mengajukan pindah tugas, jangan mengakomodir alasan yang tidak masuk akal. Alasan yang disampaikan harus di pastikan kebenaranya dilapangan,” usulnya Senin (30/4/2018).

ASN yang pindah tugas akan berdampak pada pelayanan publik, apalagi ASN tersebut memang dibutuhkan di pedalaman. Kurangnya ASN di pedalaman megakibatkan pelayanan masyarakat tidak maksimal.

“maka disini kita minta BKPSDM Sintang teliti,” ujarnya

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang Palentinus  mengatakan pihaknya memang banyak menerima pengajuan pindah tugas dari ASN terutama yang bertugas di pedalaman. Pihaknya kata dia  tetap berupaya selektif sebelum mengabulkan permintaan pindah tugas tersebut.

“Karena ASN yang bertugas di pedalaman masih berkurang, padahal sangat dibutuhkan,” kata Palentinus.

Palentinus mengatakan pengajuan pindah kebanyakan disampaikan ASN yang paling banyak dibutuhkan di daerah pedalaman, yakni guru dan tenaga kesehatan.Padahal keberadaan mereka, terutama petugas kesehatan sangat penting di pedalaman. Karena pelayanan kesehatan sangat diprioritaskan.

“Kita tidak ingin terjadi kekosongan petugas kesehatan,” kata Palentinus.

Menyetui perpindahan tugas tanpa adanya penganti akan sulit dilakukan. Hal ini ditambah keran perekrutan CPNS belum hingga sat ini masi tertutup.

“tetap banyak pertimbangan, artinya jangan sampai perpindahan ASN mengakibatkan kekosongan tempat tugas yang ditinggali itu,” pungkasnya. (red)

__Terbit pada
30/04/2018
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya