Sandan : DPRD Siap Dampingi Masyarakat Hadapi Masalah PETI

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan merasa prihatin atas polemik yang dihadapi para penambag emas tanpa izin (PETI) yang selama ini banyak dilakukan oleh masyarakat di Kabupaten Sintang.
Hal ini menyusul ditangkapnya 22 orang warga oleh aparat kepolisian pada saat mengelar razia. Bukan tanpa alasan, Sandan menilai anjloknya harga karet yang sebelumnya menjadi mata pencaharian utama masyarakat telah menyebab mereka memilih menjadi penambang emas, terlebih lagi kondisi ekomomi sekarang yang memang tidak menentu sehingga pekerjaan penuh resiko itu pun dialkoni demi mencukupi kebutuhan keluarga.
“warga pun ingin agar sumber penghasilannya itu legal, misalkan pemerintah bisa memberi solusi dengan menetapkan wilayah pertambangan rakyat. Namun sayangnya kewenagan itu tidak ada di Kabupaten melainkan provinsi,” kata Sandan
Karena itu sebagai wakil rakyat, Sandan mengaku pihak DPRD Kabupaten Sintang bersedia untuk mendampingi warga agar bisa melakukan audensi dengan pihak pemerintah Provinsi untuk mendapatkan solusi terkait permasalahan PETI ini.
“Kami siap mendampingi saudara-saudara untuk audiensi ke Pemprov,” ujar Sandan kepada sejumlah Kades dan warga yang datang ke Pendopo Bupati Sintang, Jumat (20/04/2018)
Kedatangan sejumlah Kades dan warga ini menyusul ditangkapnya 22 warga mereka yang
Para Kades dan warga itu mendatangi Pendopo Bupati Sintang ini lantaran beberapa hari sebelumnya aparat kepolisian dari Polres Sintang melakukan penangkapan terhada 22 orang warga yang tengah melakukan aktivitas penambangan emas dibeberapa desa yang ada di Kabupaten Sintang.
“Saya yakin ada solusi dari penegakan hukum ini, sehingga bisa mempermudah dan mempercepat prosesnya. Untuk itu, Saya berharap dapat bersabar,” pintanya.
Penangkapn terhadap 22 warga ini tentu menimbulkan masalah baru dan menjadi perhatian banyak pihak sebab rata-rata yang ditangkap adalah para kepala keluarga yang sedang berjuang mencari rezeki untuk menghidupi keluarganya. Dengan ditangkapnya mereka tentu nasib keluarganya terancam dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan dirinya tidak bisa melakukan intervenmsi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun atas ditangkapnya 22 orang wargannya yang dituding melakukan aktivitas PETI dirinya akan berusaha menacari solusi agar tidak ada lagi warga terjerat kasus hukum karena menambang emas.
“Kita Forkorpimda juga terus berkoordinasi dalam mencari solusi terbaik,” terang Jarot
Bupati berbadan jangkung ini pun memastikan dalam waktu dekat akan berupaya melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi yang mana nantinya masyarakat juga akan diikutsertakan untuk duduk bersama mencari solusi permasalahan PETI tersebut.
“Nanti kita akan bentuk tim yang diketuai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, untuk menjadwalkan pertemuan dengan Pemprov Kalbar, supaya permasalahan PETI ini dapat dicarikan solusinya,” pungkasnya (red)